Suara Jurnalis | Manokwari — Advokat dan pembela hak asasi manusia di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, mendesak pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat untuk segera mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov).
Desakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 49 Tahun 2026 tertanggal 16 April 2026 tentang perpanjangan masa bakti pejabat sementara (caretaker) kepengurusan KONI Provinsi Papua Barat periode 2022–2026.
Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, disebutkan bahwa caretaker memiliki tugas utama, di antaranya membentuk panitia Musprov tahun 2026, serta menetapkan mekanisme penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Papua Barat masa bakti 2026–2030.
“Tidak ada alasan untuk menunda persiapan Musprov. Semua sudah jelas diatur dalam SK KONI Pusat,” tegas Warinussy. Rabu, (29/04/2026).
Ia juga menyoroti peran kepengurusan caretaker yang saat ini dipimpin oleh Yohanes C. Sorbu agar segera mengambil langkah konkret dalam menyiapkan agenda organisasi tersebut.
Selain itu, Warinussy meminta aparat penegak hukum, baik dari Polda Papua Barat maupun Kejaksaan Tinggi Papua Barat, untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh proses persiapan Musprov.
Pengawasan tersebut, menurutnya, penting terutama dalam aspek pengelolaan keuangan agar pelaksanaan Musprov berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Musprov ini adalah momentum penting untuk masa depan olahraga di Papua Barat. Karena itu harus dijalankan secara profesional dan bersih,” pungkasnya.
(Refly)







