Suara Jurnalis | Manowkari – Memiliki kuasa hukum bisa menjadi penting dalam proses pencalonan bupati. Mereka bisa membantu calon bupati dalam memahami dan mematuhi berbagai peraturan dan persyaratan yang diperlukan untuk pencalonan, serta memberikan nasihat hukum yang diperlukan selama proses kampanye dan pemilihan.
Hal tersebut di sampaikan Yan Christian Warinussy sebagai Kuasa Hukum dari Yohanes Manibuy (Calon Bupati Kabupaten Teluk Bintuni) saat bertemu di kediamannya. Selasa (07/05/2024).
Yan Christian Warinussy SH menjelaskan pada pertemuan tersebut dalam rangka membahas mengenai rencana maju dalam Calon Bupati Teluk Bintuni.
“Kami berbicara segala hal, terutama saya kapasitas sebagai Kuasa Hukum dari Yohanes Manibuy (Calon Bupati Kabupaten Teluk Bintuni) untuk pemilukada November 2024 nanti, ” katanya.
Persiapan untuk pemilihan kepala daerah (pemilukada) memerlukan beberapa langkah yang penting. Partai politik atau calon independen harus melakukan seleksi dan penjaringan calon yang akan diusung. Ini melibatkan penilaian terhadap kualifikasi, popularitas, dan elektabilitas calon.
“Mengenai langkah-langkah persiapan yang telah dilakukan klien saya dalam mengikuti proses pendaftaran yang tengah dibuka oleh beberapa partai politik (parpol) di Kabupaten Teluk Bintuni. Klein Saya sebagai calon Bupati secara resmi memang belum menentukan siapa calon wakilnya, ” ujarnya.
Warinussy juga menyampaikan, masih melakukan sejumlah kalkulasi politik, terkait calon wakilnya dan peluang meraih suara signifikan di Pemilukada November mendatang.
“Klien saya Yohanes Manibuy sebagai salah satu putra terbaik asli Kabupaten Teluk Bintuni berkeinginan maju dalam Pemilukada 2024 ini dan meraih kemenangan, karena itu segala perhitungan (kalkulasi) politik akan dilakukan oleh klien saya bersama tim kerjanya secara cermat dan dikawal oleh saya sebagai Kuasa Hukumnya, ” ungkapnya.
Warinussy menambahkan, akan senantiasa memperingatkan siapapun untuk tidak melakukan kampanye hitam (black campaign).
“Saya memperingatkan kepada siapapun agar jangan melakukan kampanye hitam terhadap klien saya Yohanes “Anisto” Manibuy secara pribadi di segenap pemberitaan media elektronik, media cetak maupun media sosial. klien saya tersebut sebagai calon kepala daerah di Kabupaten “Sisar Matiti” Teluk Bintuni ada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) bulan November 2024 mendatang, ” bebernya.
Mengenai langkah-langkah persiapan yang telah dilakukan, ucap Warinussy, kliennya dalam mengikuti proses pendaftaran yang tengah dibuka oleh beberapa partai politik (parpol) di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Klein Saya sebagai calon Bupati secara resmi memang belum menentukan siapa calon wakilnya. Klien saya juga masih melakukan sejumlah kalkulasi politik, terkait calon wakilnya dan peluang meraih suara signifikan di Pemilukada November mendatang. Klien saya Yohanes Manibuy sebagai salah satu putra terbaik asli Kabupaten Teluk Bintuni berkeinginan maju dalam Pemilukada 2024 ini dan meraih kemenangan, karena itu segala perhitungan (kalkulasi) politik akan dilakukan oleh klien saya bersama tim kerjanya secara cermat dan dikawal oleh saya sebagai Kuasa Hukumnya, ” jelas Warinussy.
Lanjutnya, “kami juga akan senantiasa memperingatkan siapapun untuk tidak melakukan kampanye hitam (black campaign) terhadap klien saya Yohanes “Anisto” Manibuy secara pribadi di segenap pemberitaan media elektronik, media cetak maupun media sosial, ” pungkasnya.
(Refly)