Suara Jurnalis | Manokwari – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada), penting untuk memastikan bahwa calon – calon yang ikut serta tidak memiliki keterkaitan dengan perkara pidana. Hal ini krusial untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Kandidat yang memiliki rekam jejak yang bersih dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan proses pemilihan. Integritas calon pemimpin menjadi cerminan dari nilai-nilai yang diusung oleh pemerintahan.
Pemilih cenderung lebih percaya dan merasa aman memilih kandidat yang tidak terlibat dalam kasus pidana. Ini akan mendorong partisipasi yang lebih tinggi dalam pemilihan.
Pemimpin yang tidak tersangkut perkara pidana lebih mungkin fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka, tanpa harus terganggu oleh proses hukum yang berjalan.
Kandidat yang telah terlibat dalam kasus pidana, terutama yang terkait dengan korupsi, berpotensi besar mengulangi perbuatannya jika terpilih. Mencegah mereka dari pencalonan adalah langkah preventif terhadap korupsi.
Langkah yang dapat diambil untuk memastikan kandidat bersih dari perkara pidana harus melakukan pengecekan menyeluruh terhadap latar belakang hukum kandidat sebelum mereka resmi mencalonkan diri.
Menerapkan peraturan yang melarang kandidat dengan riwayat pidana tertentu untuk mencalonkan diri. Menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh publik mengenai riwayat hukum setiap kandidat.
Dengan langkah tersebut agar Pemilukada dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas tinggi dan dapat membawa kemajuan bagi daerah masing-masing.
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy SH mendorong para pimpinan partai politik (parpol) dan kelompok masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni untuk menyimak dengan baik para calon Bupati dan Wakil Bupati yang hendak maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) November 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Yan Christian Warinussy kepada redaksi melalui pesan tertulis. Rabu (19/06/2024).
Menurutnya, kandidat yang akan maju dalam pilkada haru benar – benar bersih dari permasalahan, jangan sampai ada calon yang tersangkut paut perkara pidana.
“Mereka yang maju di Pilkada harus benar – benar terbebas dari sangkut paut dengan perkara pidana, apalagi tindak pidana korupsi misalnya dalam kaitan kasus pembangunan Jalan Simei – Obo yang diduga keras merugikan negara milyaran rupiah, atau pembangunan jalan “fiktif” di wilayah Moskona, atau kasus pengelolaan dana hibah pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), atau terlibat dalam pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilukada di Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2019, atau terlibat pembangunan jalan Babo – Yaru serta Mark up sewa Gedung Ruko Kartini untuk kantor DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, ” jelasnya.
Ia menambahkan, sebaiknya para kandidat calon Bupati dan atau Wakil Bupati di Kabupaten Teluk Bintuni yang merasa mempunyai sangkut paut dengan permasalahan perkara pidana untuk mengurungkan niatnya untuk maju di Pemilukada.
“Apabila ada kandidat calon Bupati dan atau kandidat Calon Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus-kasus tersebut, sebaiknya dari awal segera mengurungkan niatnya untuk maju dalam proses Pemilukada Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024 mendatang, ” katanya.
Ia menyampaikan, akan mengawal proses penyelenggaraan Pemilukada agar berjalan dengan baik dan lancar, bebas dari pelanggaran.
“LP3BH Manokwari sebagai salah satu mitra yang kritis dari Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni akan senantiasa melakukan pengkawalan terhadap segenap proses penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024 di Kabupaten “Sisar matiti” Teluk Bintuni kelak, ” tukasnya.
(Refly)