Suara Jurnalis | Manowkari – Proyek pembangunan jalan diduga terjadi korupsi, diminta aparat penegak hukum menyelidiki hal tersebut. Karena penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Kekurangan volume dalam proyek pembangunan jalan bisa menjadi indikasi kurangnya penggunaan dana secara efisien. Mengeluhnya masyarakat tentang kondisi jalan yang rusak memperkuat dugaan tersebut. Aparat penegak hukum seharusnya menyelidiki masalah ini secara menyeluruh untuk memastikan dana publik digunakan sesuai dengan ketentuan dan untuk kepentingan masyarakat.
Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya mendukung desakan masyarakat adat suku Kuri di sepanjang jalan Simei-Obo, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat untuk usut tuntas dugaan korupsi pembangunan jalan, ” kata Warinussy. Selasa (07/05/2024).
Belum lama ini pada hari Senin, 25 April 2024, sekelompok warga masyarakat adat Suku Kuri di sepanjang jalan Simei-Obo telah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni untuk menyampaikan pengaduannya.
“Desakan masyarakat perlu diatensi oleh aparat penegak hukum, sehingga sebagai sesama pejabat Penegak Hukum, saya memandang bahwa perkara ini dapat diselidiki hingga ditindak lanjuti ke tahapan penyidikan, ” ujarnya.
Sumber pembiayaan proyek pembangunan Jalan Simei-Obo tersebut, kata Warinussy, diduga berasal dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2021. Sehingga secara hukum patut diduga jika pembangunannya tentu melibatkan instansi teknis setempat bahkan juga pihak ketiga atau kontraktor yang melakukan pembangunan jalan Simei-Obo tersebut.
“Saya mendesak APH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni dapat segera melakukan kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan dukungan supervisi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, ” bebernya.
Dia menambahkan, “Kami juga mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat untuk dapat ikut melakukan audit investigasi atas kasus Pembangunan Jalan Simei-Obo tersebut, ” pungkasnya.
(Refly)