Suara Jurnalis | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mendesak Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam setiap kebijakan pemerintahan dan pembangunan, khususnya di Tanah Papua.
Dalam pernyataannya, Warinussy menegaskan bahwa reformasi 1998 telah meletakkan fondasi demokrasi dan supremasi sipil yang harus terus dijaga. Ia merujuk pada Pasal 28 hingga Pasal 28J Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menegaskan bahwa HAM bersifat universal dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun.
“Negara tidak boleh melakukan tindakan yang berpotensi mengeliminasi prinsip-prinsip HAM yang telah dijamin dalam konstitusi dan perundang-undangan nasional,” tegas Warinussy. Kamis, (03/04/2025).
Pernyataan ini menjadi pengingat bagi pemerintah agar senantiasa mengedepankan keadilan dan perlindungan HAM, terutama bagi masyarakat Papua yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan terkait penegakan hak-hak dasar mereka.
(Refly)