Advokat HAM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Kaimana-Wasior Rp149 Miliar

Suara Jurnalis | Manokwari — Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, kembali angkat bicara mengenai mandeknya penanganan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Jalan Kaimana-Wasior, Tahun Anggaran 2021, yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp149 miliar.

Menurut Warinussy, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat terkait proses hukum kasus yang diduga melibatkan dua perusahaan konstruksi, yakni PT Venus Inari dan PT Ana Cenderawasih Permai. Kedua perusahaan tersebut diduga berada di bawah kendali seorang pengusaha berinisial WH, yang disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan mantan Bupati Kaimana, Fredy Thie.

Bacaan Lainnya

“Sebagai Advokat dan HRD di Tanah Papua, saya mempertanyakan keseriusan Kejati Papua Barat dalam menangani kasus ini. Proyek sebesar itu tak selesai, tetapi penegakan hukumnya seakan jalan di tempat,” ujar Warinussy, Selasa (8/4/2025).

Dugaan korupsi ini sempat memicu gelombang protes dari mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor lama Kejati Papua Barat di Kompleks Perkantoran Bupati Manokwari pada tahun 2024 lalu. Para demonstran menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengusutan kasus yang dianggap merugikan keuangan negara tersebut.

Warinussy pun mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk turun tangan langsung dan memerintahkan Kejati Papua Barat agar menuntaskan proses hukum proyek mangkrak tersebut. “Kami minta Jaksa Agung RI tidak tutup mata dan segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang merugikan negara ini. Ini adalah bentuk keadilan yang ditunggu masyarakat Papua Barat,” tegasnya.

Advokat senior itu menegaskan bahwa sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Papua, kasus ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum.(*)

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *