Yan Warinussy Serukan Penghentian Operasi Militer di Papua, LP3BH Desak Investigasi Internasional

Suara Jurnalis | Manokwari — Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, menyerukan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka agar segera memerintahkan penghentian seluruh bentuk operasi militer di Tanah Papua.

Warinussy menegaskan bahwa sejak integrasi Papua ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 1 Mei 1963, masyarakat Papua terus mengalami berbagai operasi militer yang dinilai tidak mengedepankan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyoroti rangkaian peristiwa kekerasan terbaru yang terjadi di sejumlah wilayah Papua. Pada awal tahun 2026, saat berlangsungnya perayaan Paskah, dilaporkan terjadi serangan bersenjata terhadap warga sipil di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada Senin (13/4) sekitar pukul 05.00 WIT di Kampung Guamo. Menurut laporan yang diterima LP3BH, serangan militer tersebut diduga dilakukan secara sistematis dan menyasar pemukiman warga sipil, bukan basis kelompok bersenjata.

“Serangan ini tidak diarahkan ke markas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, tetapi justru menyasar kampung dan warga sipil yang tidak bersalah,” tegas Warinussy. Jumat, (17/04/2026).

Akibat peristiwa tersebut, seorang anak berusia lima tahun, Para Walia, dilaporkan mengalami luka tembak serius. Selain itu, terdapat sedikitnya delapan warga sipil yang dilaporkan meninggal dunia, yakni Wundili Kogoya (36), Kikungge Walia (55), Pelen Kogoya (65), Tigiagan Walia (76), Ekimira Kogoya (47), Daremet Telenggen (55), Inikiwewo Walia (52), dan Amer Walia (77).

LP3BH menilai peristiwa tersebut berpotensi sebagai pelanggaran HAM berat, bahkan mengarah pada dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Atas dasar itu, LP3BH mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk segera membentuk tim ad hoc guna melakukan penyelidikan menyeluruh atas peristiwa di Kabupaten Puncak dan Dogiyai.

Selain itu, LP3BH juga meminta perhatian internasional dengan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya melalui Dewan HAM PBB, agar turut memantau serta memberikan dukungan terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

LP3BH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum atas dugaan pelanggaran HAM berat tersebut hingga para pelaku dapat diadili di hadapan Pengadilan HAM secara adil, transparan, dan sesuai prinsip-prinsip universal hak asasi manusia.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *