Jambi, Suarajurnalis.online – Setelah menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya basecamp di Rt.15 Desa Mendalo Darat Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi langsung bertindak cepat menggruduk TKP yang diduga merupakan basecamp kegiatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selasa (25/06/2024)
Sekira pukul 17.30 wib Tim Opsional Satresnarkoba Polres Muaro Jambi sampai di TKP, tim opsnal Satresnarkoba pun melakukan penggeledahan. Namun apakah karena pergerakan dari tim satresnarkoba ini sudah tercium oleh para pelaku atau tidak, di TKP tim opsnal tidak menemukan adanya kegiatan yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan hanya menemukan sejumlah barang bukti berupa: bong, plastik klip kecil yang diduga bekas narkotika jenis sabu, plastik klip besar yang diduga bekas narkotika jenis sabu, korek api, sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, dan kaca pirex.
Rincian barang bukti yang di dapat di TKP adalah sebagai berikut :
– 23 (dua puluh tiga) buah plastik klip kecil,
– 15 (lima belas) buah plastik klip besar,
– 7 (tujuh) korek api,
– 4 (empat)buah alat hisap sabu (bong),
– 8 (delapan) Buah Sendok Sabu, Terbuat Dari Pipet plastik
– 3 (tiga) buah tabung kaca (pirex),
Saat melakukan penggeledahan pihak Tim Opsional Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melibatkan pemerintah setempat sebagai saksi, yakni:
1. Bambang Santoso, Kepala Desa Mendalo Darat Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi,
2. Syaidin, Ketua RT. 21 Desa Mendalo Darat Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi
Selanjutnya setelah melakukan penggeledahan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi bergerak ke Polsek Jambi Luar Kota untuk melakukan koordinasi sebagai langkah antisipasi. Jika dikemudian hari kembali ada kegiatan serupa di tempat yang diduga sebagai basecamp penyalahgunaan narkoba tersebut, diminta kepada pihak Polsek Jambi Luar Kota agar secepatnya melapor ke Satresnarkoba Polres Muaro Jambi untuk segera ditindak lanjuti. (BB)