Indramayu, Suarajurnalis – Upaya untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Indramayu semakin intensif. Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Program Inklusi Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi dan pembentukan Forum Multi-Pihak Pencegahan Perkawinan Anak.
Acara yang berlangsung di Aula lantai 2 Disduk P3A Indramayu ini dibuka secara resmi oleh Ketua PCNU Indramayu, KH. M. Mustofa.
Dalam sambutannya, KH. M. Mustofa menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk memerangi fenomena perkawinan anak yang masih terjadi di beberapa wilayah di Indramayu.
“Perkawinan anak adalah tantangan serius yang perlu dihadapi bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi keagamaan,” ujarnya.
Forum Multi-Pihak ini dibentuk sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan tokoh agama untuk mengimplementasikan strategi pencegahan yang lebih efektif.
Program Inklusi Kabupaten Indramayu menekankan bahwa pencegahan perkawinan anak membutuhkan pendekatan yang holistik dan inklusif, melibatkan semua elemen masyarakat.
Koordinator Program INKLUSI Indramayu, Supriatin mengungkapkan bahwa Kabupaten Indramayu memiliki angka perkawinan anak yang cukup tinggi.
“Dengan terbentuknya forum ini, diharapkan kita dapat menurunkan angka perkawinan anak di Indramayu dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” jelasnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari dinas terkait, organisasi perempuan, dan tokoh masyarakat yang siap untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.
Sosialisasi ini merupakan langkah awal dari serangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh Forum Multi-Pihak untuk mencapai tujuan tersebut.
Penyelenggaraan acara ini menegaskan komitmen Kabupaten Indramayu dalam melindungi hak-hak anak dan mencegah perkawinan anak yang masih menjadi persoalan sosial di wilayah ini.
Dengan adanya forum ini, diharapkan ke depannya tidak ada lagi anak yang kehilangan masa depannya karena dipaksa menikah pada usia dini.
red: Al Aris