Indramayu, Suarajurnalis – Triliunan rupiah digelontorkan setiap hari, namun arah alirannya justru memunculkan tanda tanya besar. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dalam pandangan saya, tidak lahir dari pembacaan jujur atas kebutuhan rakyat, melainkan dari beban janji politik yang terlanjur diumbar di panggung kampanye. Ia lebih menyerupai upaya menutup cek kosong politik agar tidak memalukan di hadapan publik, ketimbang kebijakan yang tumbuh dari diagnosis masalah yang matang. Ketika sebuah program dijalankan untuk menyelamatkan janji, bukan untuk menyelesaikan persoalan, maka kebingungan di lapangan hanyalah soal waktu.
Dalih pencegahan stunting pun tampak salah alamat. Stunting tidak diselesaikan dengan memberi makan anak sekolah. Ilmu kesehatan sudah lama sepakat: stunting ditangani pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan—ibu hamil dan anak di bawah dua tahun. Memberi makan anak SD untuk mencegah stunting ibarat menyiram sawah setelah panen: airnya habis, padinya sudah tak ada.
Alasan membantu gizi anak miskin juga melebar tanpa kendali. MBG dibagikan secara pukul rata ke semua sekolah dan pesantren. Anak dari keluarga miskin menerima, anak dari keluarga mampu pun ikut menikmati. Subsidi negara pun jatuh ke piring yang sejatinya sudah penuh. Prinsip keadilan sosial dikalahkan oleh logika seragam.
Alih-alih meringankan beban, MBG justru menambah tanggung jawab sekolah. Memberi makan anak bukan tugas sekolah, melainkan hak dan kewajiban orang tua. Guru, yang semestinya fokus mendidik, kini ikut mengatur logistik makanan—dan ketika terjadi keracunan, merekalah yang diseret, padahal hanya menjalankan perintah. Ironisnya, untuk menyalurkan MBG, negara “mensunat” anggaran pendidikan hingga 67% atau Rp 223,6 triliun, sementara sektor lain ikut terpangkas. Survei menunjukkan lebih dari 50 persen makanan dibawa pulang karena anak sudah dibekali bekal sendiri. Alih-alih meningkatkan gizi, MBG berubah menjadi paket misteri yang menambah keruwetan, membebani guru, dan menggerus hak dasar pendidikan anak.
Yang membuat dahi makin berkerut, biaya MBG ini bukan lagi hitungan miliaran, melainkan sudah triliunan rupiah per hari. Angka sebesar itu seharusnya dikelola dengan kehati-hatian—seperti membawa telur di jalan berlubang. Namun yang tampak justru seolah ugal-ugalan: yang penting janji lunas.
Lebih problematis lagi, MBG tidak berdiri di ruang hampa. Program ini dijalankan dengan cara mengambil dan menggeser dana dari sektor lain, sehingga dampaknya menjalar ke berbagai bidang strategis. Alokasi anggaran menunjukkan bahwa demi menopang MBG, porsi pendidikan, kesehatan, fungsi ekonomi, hingga dana cadangan negara ikut terimbas. Ketika anggaran pendidikan terpangkas, layanan kesehatan ditekan, dan fungsi ekonomi menyempit, MBG tidak lagi sekadar program gizi, melainkan mesin penyerapan anggaran yang menciptakan efek domino lintas sektor.
Dalam konteks ini, MBG bekerja seperti magnet raksasa yang menyedot sumber daya dari berbagai arah. Satu sektor diberi karpet merah, sektor lain diminta maklum atas nama efisiensi. Konsekuensinya nyata: sekolah rusak tak kunjung diperbaiki, tenaga pendidik kekurangan dukungan, layanan kesehatan dipersempit, dan fungsi ekonomi kehilangan daya dorong. Negara bukan kekurangan uang, melainkan memusatkan anggaran secara berlebihan pada satu program dengan mengorbankan sektor-sektor vital lain.
Pada titik inilah persoalan MBG melampaui kesalahan kebijakan dan masuk ke wilayah hak asasi manusia. Hak atas pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang memadai, dan jaminan kesejahteraan dasar adalah hak konstitusional warga negara. Ketika strategi MBG menggerus anggaran kebutuhan dasar tersebut, negara sejatinya sedang memindahkan hak, bukan memenuhinya. Memberi makan satu kelompok dengan cara mengorbankan hak kelompok lain bukanlah keadilan sosial, melainkan pertukaran hak secara paksa.
Dalam perspektif HAM, negara dilarang melakukan kemunduran (non-retrogression) dalam pemenuhan hak-hak dasar. Namun MBG justru berisiko menciptakan kemunduran itu: anggaran pendidikan, kesehatan, dan layanan publik dikalahkan demi satu program raksasa yang manfaatnya masih diperdebatkan. Ini bukan sekadar salah prioritas, melainkan kegagalan negara menjaga keseimbangan hak warga secara utuh.
Keanehan lain yang sulit diterima akal sehat adalah perlakuan istimewa terhadap pegawai SPPG yang masa kerjanya masih seumur jagung, namun sudah diprioritaskan masuk jalur ASN. Sementara guru honorer dan tenaga kesehatan yang mengabdi puluhan tahun—bahkan setengah hidupnya—masih terus digantung tanpa kepastian. Ini ibarat orang baru membeli gitar langsung naik panggung konser, sementara pemain lama diminta tetap memegang tiket penonton.
Masalahnya bukan soal iri, melainkan keadilan yang dipermainkan. Negara seperti mengirim pesan berbahaya: yang dihargai bukan pengabdian panjang, melainkan kedekatan dengan proyek yang sedang tren. Irama ini terlalu akrab—lagu lama Indonesia. Dari atas merembet ke bawah, melahirkan barisan “prioritas baru”, sementara para pengabdi lama kembali diminta bersabar, lagi dan lagi, hingga sabarnya basi.
Keganjilan ini bahkan telah disorot media arus utama. Kompas mencatat bahwa besarnya alokasi anggaran MBG berpotensi menyempitkan ruang fiskal negara, sehingga banyak program penting lain harus disesuaikan, ditunda, bahkan dikurangi. Anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki sekolah rusak, memperluas beasiswa, memperkuat layanan kesehatan, dan membangun sarana publik, justru menumpuk pada satu program raksasa yang dampaknya masih diperdebatkan.
Situasinya seperti memiliki uang cukup untuk belanja satu pasar, tetapi memilih memborong satu jenis barang setiap hari—hingga dapur penuh, sementara kebutuhan lain kosong. Bukan karena negara miskin anggaran, melainkan karena prioritasnya dipersempit sendiri.
Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana namun telak: mana yang lebih prioritas—memberi makan anak yang sudah dibekali, atau menyelamatkan pendidikan dan kesehatan yang justru dikorbankan?
*) penulis seorang aktivis GP. Ansor
Red: Al Aris
Teka-Teki MBG, Oleh: Sukma Hadi Watalam *)







