Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Pembunuhan Boca perempuan Umur 5 Tahun

Media suarajurnalis MANADO, Humas Polda Sulut – Pihak kepolisian mengungkap kasus kematian seorang bocah perempuan berumur 5 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Minggu (12/2/2023) malam. Kejadian tersebut viral di media sosial hingga menyita perhatian publik.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan rilis dari Polres Kotamobagu, mengatakan, korban meninggal dunia diduga akibat mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki berinisial JT (43), warga Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong.

Bacaan Lainnya

“Diduga kuat korban dibunuh oleh JT dengan cara dicekik lehernya. Setelah itu pelaku membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolmong, selanjutnya melarikan diri ke wilayah Gorontalo. Dugaan sementara motifnya pelaku kesal terhadap ayah korban karena sering memutar musik dengan volume tinggi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (16/2) malam.

Kejadian bermula pada Minggu (12/2) sekitar pukul 18.00 WITA. Saat itu korban meminta uang kepada ayahnya untuk membeli makanan ringan di warung yang berada di belakang rumahnya. Namun hingga beberapa saat kemudian korban tak kunjung pulang.

“Ayah korban menyusul ke warung tersebut namun tidak menemukan korban. Pencarian berlanjut ke rumah-rumah warga sekitar namun korban juga tidak berhasil ditemukan. Ayah korban lalu melaporkan hal tersebut ke pihak pemerintah desa dan kepolisian setempat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WITA hingga Senin (13/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, dilakukan upaya pencarian bersama terhadap korban oleh pemerintah desa, Polsek Passi dan warga masyarakat. Pencarian dilakukan di sejumlah rumah warga sekitar.

“Pada saat memeriksa rumah pelaku, ditemukan pembungkus makanan ringan yang sebelumnya dibeli oleh korban. Kemudian di dalam kamar terdapat bercak darah di atas sprei, sedangkan pelaku tidak diketahui keberadaannya sejak Minggu malam sekitar pukul 18.30 WITA. Sehingga muncul dugaan bahwa pelaku membawa lari korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pada Senin (13/2), Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku ke wilayah Gorontalo, juga berkoordinasi dengan jajaran Polda Gorontalo serta Polda Sulawesi Tengah.

“Kemudian pada hari Rabu (15/2) sekitar pukul 07.00 WITA, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah warga Desa Malomba, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Polsek Dondo segera melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku dan membawanya ke Polres Tolitoli. Setelah itu pelaku dijemput oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, jasad korban ditemukan warga di Jalan Trans Desa Ikarat tepatnya di perkebunan Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, pada Kamis (16/2) sekitar pukul 12.00 WITA.

“Jasad korban dibawa ke RS Pobundayan, selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk diotopsi. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut pihak kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *