Jayapura – suara jurnalis.online – Menjelang sidang sengketa hasil Pilkada Papua 2024 yang akan berlangsung pada 15 Januari 2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Papua menghadapi kendala keuangan yang serius.
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon, mengungkapkan situasi tersebut saat membuka rapat kerja antara KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten/Kota di Jayapura, Jumat (10/1/2025). Dumbon menegaskan bahwa KPU Provinsi tidak mengalami kendala keuangan karena Pemerintah Provinsi Papua telah mentransfer 100 persen anggaran Pilkada ke rekening KPU sejak Februari 2024.
“Yang menjadi kendala justru KPU di tingkat Kabupaten/Kota. Beberapa pemerintah daerah mengambil kebijakan mentransfer dana secara bertahap atau per termin, kemungkinan karena keterbatasan anggaran,” jelas Dumbon.
Dumbon juga menyampaikan bahwa KPU Papua telah memasuki tahap akhir persiapan menghadapi 14 gugatan sengketa Pilkada di MK, terdiri dari 13 gugatan dari 9 Kabupaten/Kota, serta satu gugatan untuk Pilkada Gubernur Papua.
Kabupaten Keerom, Waropen, dan Biak Numfor Jadi Sorotan
Beberapa Kabupaten disebut menghadapi kesulitan keuangan yang cukup berat. Salah satu contohnya adalah Kabupaten Keerom, yang sejak awal telah menunjukkan kendala anggaran hingga akhirnya diambil alih oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, Kabupaten Waropen dan Biak Numfor juga dilaporkan menghadapi masalah serupa.
“Konsultasi dengan kuasa hukum dan biro hukum KPU RI sangat penting di masa-masa persiapan ini. Namun, keterbatasan anggaran di beberapa Kabupaten/Kota menjadi hambatan signifikan,” tambah Dumbon.
Ia menekankan bahwa seluruh persiapan menghadapi persidangan di MK membutuhkan dukungan finansial yang memadai. Oleh karena itu, Dumbon berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan kewajiban mereka sesuai nota kesepahaman yang telah disepakati bersama KPU.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan lancar dan hasilnya menguntungkan. Untuk itu, penyelesaian kewajiban anggaran oleh pemerintah daerah sangat mendesak agar semua tahapan Pilkada dapat dibiayai hingga selesai,” pungkasnya.
Situasi ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara KPU dan pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran seluruh proses Pilkada, terutama menjelang tahapan persidangan yang krusial di MK.