Suara Jurnalis | Manokwari – Jaringan Damai Papua (JDP) melalui Juru Bicaranya, Yan Christian Warinussy, SH, secara tegas mendesak dihentikannya konflik bersenjata yang terjadi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Satuan Tugas (Satgas) Habema, dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Konflik ini pecah sejak Rabu, 14 Mei 2025 di wilayah Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
JDP menyuarakan keprihatinan mendalam atas terjadinya aksi saling serang yang terus memakan korban jiwa serta merusak harta benda masyarakat sipil.
Menurut Warinussy, konflik semacam ini hanya memperparah penderitaan rakyat sipil Papua yang tinggal di daerah rawan konflik.
“JDP mendesak dihentikannya segala bentuk kekerasan bersenjata, karena yang menjadi korban utama adalah rakyat sipil tak bersalah,” ujar Warinussy dalam pernyataannya, Jumat (16/5/2025).
Menurut laporan yang berkembang, terdapat perbedaan data jumlah korban dari masing-masing pihak. Pihak TNI menyatakan 18 orang menjadi korban, sementara TPNPB melalui Juru Bicaranya Sebby Sambom menyebut hanya tiga korban, dua di antaranya mengalami luka.
Atas dasar perbedaan informasi tersebut, JDP memandang pentingnya dilakukan penyelidikan yang independen dan transparan oleh lembaga resmi yang memiliki mandat hukum, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI).
Warinussy menegaskan bahwa Komnas HAM RI memiliki kewenangan sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM untuk melakukan investigasi mendalam.
JDP juga menyerukan agar Komnas HAM segera mengirimkan tim penyelidik ke Intan Jaya untuk mengumpulkan fakta di lapangan secara objektif dan melindungi hak-hak masyarakat sipil.
Lebih jauh, JDP mendesak Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk ikut terlibat. Menurut Warinussy, keterlibatan internasional diperlukan agar konflik bersenjata yang terus terjadi tidak berulang dan mendapat pengawasan global.
“Kami minta Dewan HAM PBB mengirim surat resmi ke Pemerintah Indonesia agar memberi akses kepada lembaga internasional untuk turut menyelidiki konflik bersenjata yang berulang ini,” tambahnya.
Konflik antara TNI dan TPNPB di Intan Jaya telah berlangsung bertahun-tahun, dan selalu berdampak pada kehidupan warga sipil yang terpaksa mengungsi, kehilangan tempat tinggal, dan mengalami trauma psikologis.
JDP menilai bahwa solusi terbaik bukanlah kekuatan militer, melainkan dialog damai yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk perwakilan masyarakat adat dan tokoh agama di Papua.
“Sudah saatnya kita menempuh jalur damai, bukan kekerasan. Papua butuh kedamaian, bukan pertumpahan darah,” tutup Warinussy, yang juga dikenal sebagai Advokat dan Pemerhati HAM di Tanah Papua. (Ref)