Suara Jurnalis | Manokwari – Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap pola penegakan hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2019/2020.
Dalam keterangan persnya, Warinussy mengingatkan bahwa kasus ini pernah melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi dan penyitaan 13 koli dokumen penting hasil penggeledahan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni pada Desember 2023 lalu.
“Mantan Kasipidsus, Stevy Ayorbaba, bahkan pernah menyatakan bahwa jumlah tersangka dalam perkara ini lebih dari satu orang,” ujarnya. Kamis, (24/04/2025).
Namun, hingga kini, kata Warinussy belum ada kejelasan status penyidikan.
“Kajari Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ajomi, SH, MH, sebagai Jaksa Orang Papua Asli, harus menunjukkan ketegasan dengan menerbitkan Sprindik baru,” tegas Warinussy.
Pernyataan dari Aspidsus Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, bahwa proses ini tidak berhenti dan akan diterbitkan Sprindik baru, dinilai sebagai langkah positif yang perlu segera direalisasikan.
“Masyarakat Teluk Bintuni menanti keadilan,” tambahnya.