DAP Desak Gubernur Papua Barat Segera Lantik Sonya Hindom sebagai PAW MRPB

Suara Jurnalis | MANOKWARI – Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (DAP), Yan Christian Warinussy, SH, mendesak Gubernur Papua Barat melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Papua Barat, Ir. Thamrin Payapo, untuk segera memproses pengangkatan dan pengukuhan Sonya Florentina Hindom sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB).

Warinussy menyampaikan bahwa dasar hukum pengangkatan Sonya Hindom sangat kuat, baik secara administratif, adat, maupun politik. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Provinsi untuk menunda pelantikannya.

Bacaan Lainnya

“Sesuai Keputusan Bupati Fakfak Nomor: 200.1.1-200 Tahun 2023, nama Sonya Florentina Hindom disebut secara implisit sebagai calon anggota tetap urutan kedua dari unsur perempuan untuk MRPB periode 2023–2028. Artinya, secara hukum administratif, posisinya sudah sangat jelas,” ujar Warinussy di Manokwari, Sabtu (17/05/2025).

Selain itu, Warinussy menekankan bahwa Sonya juga telah memperoleh dukungan resmi dari masyarakat adat. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dewan Adat Suku Mbaham Mata Fakfak Nomor: 0053/EXT-DEAMAFA/V/2025 tertanggal 2 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Adat, Demianus Tuturop.

“Dukungan dari Dewan Adat Suku Mbaham Mata merupakan representasi kehendak masyarakat adat di Wilayah Adat Bomberay. Ini tidak bisa diabaikan oleh negara,” tegas Warinussy yang juga Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari.

Menurut Warinussy, jika pemerintah lamban dalam merespons hal ini, maka sama saja dengan mengabaikan aspirasi masyarakat adat dan merusak semangat penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat Papua dalam struktur pemerintahan.

Ia juga menyoroti bahwa lambatnya pengangkatan PAW ini dapat menimbulkan kesan diskriminatif, khususnya terhadap perempuan adat Papua yang selama ini memperjuangkan hak representasi di lembaga-lembaga formal negara.

DAP menilai bahwa seluruh proses administrasi sudah terpenuhi dan meminta Gubernur Papua Barat segera mengambil langkah konkret. “Kami berharap tidak ada muatan politis yang menghambat hak Ibu Sonya untuk dilantik,” ucapnya.

Sebagai penutup, Warinussy menyatakan bahwa DAP akan terus mengawal proses ini dan tidak segan membawa persoalan ini ke Komnas HAM maupun lembaga pengawasan lainnya jika pengangkatan ini terus-menerus diabaikan.(Ref)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *