Suara Jurnalis | Papua – Aktivitas pertambangan emas ilegal yang diduga dikelola oleh warga negara asing (WNA) asal Cina kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung di wilayah Wapoga, Kabupaten Waropen, Papua.
Isu ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mengungkap adanya aktivitas pertambangan menggunakan alat berat jenis excavator. Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka tanpa adanya penindakan hukum yang tegas.
Nama Mr WU kini menjadi sorotan publik setelah disebut sebagai sosok yang diduga menjadi pengendali utama atau “big bos” dalam praktik pertambangan emas ilegal tersebut. Informasi ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan mafia tambang yang terorganisir.
Selain itu, beredar pula kabar bahwa sejumlah oknum pejabat diduga telah “dikoordinasi” oleh para pelaku tambang ilegal. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di wilayah tersebut.
Ketua LSM BPI KPNPA RI Wilayah Papua, Hardin Otong, secara tegas meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak. Ia menilai aktivitas ilegal tersebut tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut.
Menurut Hardin, Kapolres Waropen, AKBP Iip Syarif Hidayat, S.H harus segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban. Ia mengingatkan agar tidak muncul persepsi negatif dari masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kapolres Waropen harus segera turun tangan dan melakukan penertiban di pertambangan ilegal di Wapoga, jangan sampai warga menilai Kapolres sudah masuk angin,” tegas Hardin. Senin, (27/04/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, disebut ada beberapa pengusaha yang telah lebih dulu beroperasi sebelum mencuatnya nama Mr WU.
“Ini sudah lama berlangsung dan terorganisir secara sistematis. Aparat kepolisian jangan diam, segera lakukan investigasi menyeluruh,” tambahnya.
Selain nama Mr WU, Hardin juga menyebut adanya nama lain yang ikut terlibat, yakni seseorang yang dikenal dengan sebutan Mr Tang. Dugaan keterlibatan sejumlah pihak ini dinilai harus segera diusut secara transparan.
Lebih lanjut, ia mendesak Kapolda Papua untuk segera memerintahkan jajarannya agar mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, penanganan yang lambat hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Hardin bahkan menegaskan bahwa jika Kapolres Waropen tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya. Ia juga menyebut kemungkinan pencopotan jabatan sebagai langkah tegas.
“Kapolres sudah cukup lama bertugas, sehingga perlu evaluasi. Jika tidak mampu memberantas tambang emas ilegal yang dilakukan WNA, maka Kapolda harus mengambil langkah tegas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Waropen ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp masih centang satu, bahkan diduga nomor Wartawan telah di blokir.
(Refly)







