Yan Christian Warinussy Pertanyakan Kelanjutan Penyelidikan Dugaan Korupsi DAK Fisik 2023 di Pemkab Manokwari

Suara Jurnalis | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, kembali mempertanyakan kelanjutan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2023 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari. Selasa, (29/04/2025).

Menurut Yan Christian Warinussy, kasus tersebut sempat diselidiki oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Teguh Suhendro, SH, MH, beserta jajarannya pada tahun 2024, sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).

Bacaan Lainnya

“Dugaan korupsi ini dilaporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada 22 April 2024 melalui surat bernomor: 11/33, bersifat penting dan rahasia,” katanya.

Ia menambahkan, dalam laporan tersebut terungkap bahwa pada tahun 2023, Pemkab Manokwari menerima anggaran DAK Fisik sebesar kurang lebih Rp62.355.421.989.

“Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari,” ujarnya.

Laporan tersebut menyimpulkan adanya dugaan kuat terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan jabatan, serta tindakan memperkaya diri sendiri atau orang/badan lain yang merugikan keuangan negara.

“Dugaan itu mengarah pada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manokwari. Perbuatan tersebut dinilai telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Warinussy.

Meski sempat menjadi bahan penyelidikan di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Manokwari, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kejaksaan mengenai perkembangan atau hasil penyidikan kasus tersebut.

“Sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum dan keadilan untuk rakyat di Kabupaten Manokwari, kami meminta Kajari Manokwari memberikan penjelasan terbuka terkait nasib penanganan kasus ini,” tegas Yan Christian Warinussy.

Warinussy menambahkan, penegakan hukum atas kasus dugaan korupsi ini penting untuk menjaga integritas pemerintah daerah dan menegakkan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *