Suara Jurnalis | Manokwari – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia, Yan Christian Warinussy, resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (DAP) berdasarkan Ketetapan DAP Nomor: 06/TAP/RAPIM IV DAP/I/2025 tertanggal 16 Januari 2025. Penunjukan ini diberikan langsung oleh Ketua Umum DAP, Mananwir Yan Pieter Jarangga, bersama jajaran pimpinan organisasi adat tertinggi di Tanah Papua.
Dalam kepengurusan baru ini, Warinussy akan didampingi oleh Yohanes Ronsumbre, S.Sos, yang menjabat sebagai Wakil Sekjen DAP. Keduanya diberi mandat untuk melaksanakan program kerja DAP serta menerjemahkan kebijakan pimpinan DAP dengan baik dan benar, guna melindungi dan menyelamatkan hak-hak dasar Masyarakat Adat Papua.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Umum DAP dan jajaran yang telah memberikan kepercayaan ini. Kami akan segera menjalankan mandat dengan berkoordinasi secara berkesinambungan dengan Pimpinan DAP, DAP Wilayah, DAP Daerah, serta DAP Suku,” ujar Warinussy. Sabtu, (22/02/2025).
Lebih lanjut, Warinussy menegaskan bahwa salah satu prioritas utama kepengurusannya adalah membangun rekonsiliasi dengan seluruh Pimpinan Adat Papua Asli serumpun Ras Melanesia. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan Masyarakat Adat Papua dalam menghadapi berbagai tantangan, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Dengan adanya kepemimpinan baru di DAP, diharapkan perjuangan dalam mempertahankan hak-hak adat serta kedaulatan masyarakat asli Papua semakin kuat dan terorganisir.
(Refly)