Suara Jurnalis | Manokwari, Papua Barat — Advokat sekaligus Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, SH, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera memerintahkan Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP, melalui Kapolresta Manokwari Kombes Polisi Ongky Isgunawan agar membuka kembali penyelidikan atas kasus percobaan pembunuhan yang menimpa dirinya pada Rabu, 17 Juli 2024, di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng-Manokwari.
Peristiwa yang sudah terjadi lebih dari 15 bulan lalu itu, menurut Warinussy, masih menjadi misteri karena tidak ada tindak lanjut serius dari aparat penegak hukum di Manokwari. Padahal, insiden tersebut terjadi di kawasan publik yang ramai dan memiliki sejumlah kamera pengintai (CCTV) aktif.
“Saya memandang penyidik Polresta Manokwari belum bekerja secara menyeluruh dan kritis terhadap bukti-bukti yang ada. Terutama rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang sangat penting untuk membuka tabir kasus ini,” ungkap Warinussy, Sabtu (18/10/2025).
Ia menjelaskan, dari hasil penelusurannya, terdapat rekaman CCTV dari toko M Mart Sanggeng yang menunjukkan kronologi kejadian secara jelas. Dalam rekaman itu, terlihat dirinya berjalan menuju Bank Mandiri Cabang Manokwari dengan menyeberangi Jalan Yos Sudarso dan pembatas jalan, sebelum akhirnya kembali ke arah semula.
Saat ia kembali, terekam pula sebuah mobil berwarna hitam, diduga jenis Terios atau Avanza model baru, berhenti sesaat di depan arah kanan dirinya. Tidak lama setelah itu, mobil tersebut bergerak ke arah utara dengan kecepatan tinggi, seolah menghindari perhatian publik.
“Saya sempat menaruh tangan kanan di dada sebagai bentuk refleks, karena saya merasa situasi saat itu tidak wajar. Mobil itu berhenti terlalu dekat dengan saya, lalu langsung tancap gas. Ini aneh, dan harus diselidiki,” kata Warinussy.
Menurutnya, rekaman CCTV tersebut sangat krusial, karena dari sana penyidik dapat melihat jumlah penumpang dalam mobil, plat nomor kendaraan, hingga ciri-ciri fisik orang di dalamnya. Selain itu, CCTV juga menampilkan aktivitas orang-orang yang keluar masuk Toko Tengah dan Toko M Mart, yang bisa menjadi saksi penting bagi penyidik kepolisian.
Lebih lanjut, Warinussy mengatakan bahwa di sekitar lokasi kejadian juga terdapat dua mobil lain yang tengah parkir di depan Toko Tengah Sanggeng pada waktu yang sama. Ia menilai, pengemudi kedua mobil itu atau masyarakat sekitar bisa saja melihat kejadian tersebut, sehingga patut dimintai keterangan.
“Jika penyidik mau bekerja secara profesional dan independen, bukti-bukti ini cukup untuk menelusuri pelaku dan motif di balik upaya pembunuhan tersebut,” ujarnya menegaskan.
Sebagai seorang pembela HAM yang selama ini aktif memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan dan pelanggaran hukum di Papua, Warinussy menilai bahwa kasus seperti ini menunjukkan kerentanan dan ancaman nyata terhadap aktivis HAM di Tanah Papua.
Ia menyebut, pembiaran atas kasus percobaan pembunuhan terhadap pembela HAM bisa menjadi preseden buruk, serta menimbulkan rasa takut bagi masyarakat sipil yang berani menyuarakan kebenaran.
“Saya khawatir jika aparat diam, ke depan akan muncul keberanian bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan kekerasan terhadap aktivis hukum dan HAM lainnya,” tegasnya.
Warinussy menegaskan, desakan untuk membuka kembali penyelidikan kasus ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk melindungi seluruh pembela HAM dan warga sipil di Papua dari ancaman kekerasan atau tindakan main hakim sendiri.
“Saya percaya Kapolri dan Kapolda Papua Barat punya komitmen terhadap keadilan. Saya hanya meminta agar kebenaran diungkap, agar tidak ada lagi ketakutan bagi kami yang bekerja menegakkan hukum dan HAM di Tanah Papua,” tutupnya dengan nada tegas.
(Refly)