Suara Jurnalis | Manokwari – Sebagai seorang advokat dan pembela hak asasi manusia (HAM), serta pengacara dari tim penyelenggara konser grup musik Doorman’s Projects (DMP) dari Kepulauan Solomon, merasa kecewa dan prihatin terhadap keputusan Kapolresta Manokwari, Kombes Polisi RB Simangunsong, beserta jajarannya yang tidak memberikan rekomendasi bagi grup musik Melanesia tersebut untuk tampil di Manokwari.
Keputusan ini dapat menimbulkan berbagai dampak, termasuk pembatasan ekspresi budaya dan seni yang merupakan bagian penting dari identitas dan kebebasan berekspresi masyarakat Melanesia.
Jika semua prasyarat telah dipenuhi oleh klien, dan surat permohonan dari Event Organizer (EO) Ibu Esther Maitindom serta tim telah disampaikan sejak akhir Juli 2024, namun Kapolresta Manokwari beserta jajarannya, terutama Kasat Intelkam Iptu La Turi, tidak memberikan kepastian hingga saat ini, serta hanya memberikan informasi secara lisan tanpa pemberitahuan tertulis, ini bisa menjadi masalah serius yang perlu ditangani dengan tegas.
Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pengacara dari Tim Penyelenggara Konser Grup Musik Doorman’s Projects alias DMP dari Kepulauan Solomon saya benar-benar sangat kecewa dan prihatin dengan gaya Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong dan jajarannya yang tidak memberi rekomendasi bagi grup musik Melanesia tersebut untuk “manggung” di Manokwari.
Hal tersebut disampaikan oleh Yan Christian Warinuussy SH kepada media melalui pesan tertulis. Senin (12/08/2024).
Menurutnya, padahal surat permohonan dari event organizer Ibu Esther Maitindom dan tim sudah disampaikan sejak Akhir Juli 2024 dan mereka telah memenuhi semua prasyarat yang diperlukan. Tapi Kapolresta Manokwari tersebut dan jajarannya, terutama Kasat Intelkam Iptu La Turi tidak memberi kepastian hingga tadi pagi baru secara lisan disampaikan tanpa ada pemberitahuan tertulis apapun kepada klien saya Ibu Maitindom dan tim nya.
“Saya akan segera mengambil langkah hukum terhadap Kapolresta Manokwari yang terkesan seperti mempermainkan klien saya tersebut. Tindak Kapolresta Manokwari Simangunsong ini sangat melukai animo warga masyarakat Kota Manokwari dan sekitarnya, khususnya kalangan muda mudi Papua yang sudah sangat antusias menyaksikan rencana Konser SMP tersebut, ” katanya.
Lebih jauh ia menjelaskan, padahal di kota Biak, Nabire, Timika dan Jayapura bahkan Sorong, DMP bisa tampil dalam konsernya tanpa ada masalah apapun dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya juga mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Johnny Edizzon Isir, SIK, MTCP agar mempertimbangkan untuk segera memutasikan Kombes Polisi RB.Simangunsong dari jabatan Kapolresta Manokwari, ” ujarnya.
Ditambahkannya, “Saya mamandang bahwa Kombes Polisi RB.Simanhunsong telah menunjukkan ketidakmampuan dirinya dalam mengendalikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Manokwari dan sekitarnya, ” tambahnya.
Lanjutnya mengatakan, termasuk dalam rencana pengendalian keamanan saat rencana konser DMP tersebut akan berlangsung di Manokwari.
“Saya juga mengusulkan agar Kasat Intelkam Polresta Manokwari Iptu La Turi dapat segera diganti dengan calon Kasat Intel putra asli Papua yang dapat menyelami dan memahami kearifan lokal di Tanah Papua, khususnya di bibir Teluk Doreh Kabupaten Manokwari, ” pungkasnya.
(Refly)