Warinussy Minta Kapolri Pulihkan Nama Baik Kompol Cosmas Kadju Gae

Suara Jurnalis | Manokwari,  – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy SH, menyampaikan saran tegas kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar segera membebaskan Kompol Cosmas Kadju Gae dari dinas Kepolisian Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Warinussy menanggapi pemberitaan sejumlah media nasional yang menyebutkan bahwa Kompol Cosmas diduga sebagai “intelektual dader” atau otak di balik kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.

Bacaan Lainnya

Menurut Warinussy, hasil pemeriksaan etik di Mabes Polri justru mengungkap bahwa Kompol Cosmas dan anak buahnya hanya menjalankan perintah dari atasan mereka. Namun, fakta keterlibatan atasan Cosmas dan jajaran terkait tidak pernah dijelaskan secara terbuka ke publik.

“Kesalahan yang ditumpukan kepada Kompol Cosmas justru menyelamatkan oknum petinggi Polri sendiri dari sorotan hukum dan publik dalam kasus kematian Affan Kurniawan,” tegas Warinussy. Senin, (15/09/2025).

Sebagai advokat, ia menilai bahwa kondisi ini sangat merugikan posisi Cosmas karena telah dijadikan kambing hitam. Padahal, prinsip pertanggungjawaban komando dalam institusi kepolisian seharusnya berlaku secara berjenjang, bukan hanya menjerat anggota di lapangan.

Warinussy menyebut, langkah Kapolri dalam menindaklanjuti kasus ini akan menjadi ujian besar bagi transparansi dan akuntabilitas Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar Kapolri segera memulihkan nama baik Kompol Cosmas dari hukuman etik dan menangguhkan proses hukum terhadapnya.

“Demi hukum dan rasa keadilan, saya mohon Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menghapus segala bentuk sanksi etik terhadap Kompol Cosmas Kadju Gae dan memberikan kepastian hukum yang adil,” ujarnya.

Sebagai informasi, Yan Christian Warinussy merupakan Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua yang pernah meraih penghargaan internasional bidang HAM John Humphrey Freedom Award pada tahun 2005 di Montreal, Kanada. Reputasi tersebut semakin menguatkan pandangannya dalam membela prinsip-prinsip keadilan.

Kasus Kompol Cosmas Kadju Gae kini menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi proses hukum di tubuh Polri. Publik menunggu langkah Kapolri dalam memberikan keadilan tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi aparat yang dituduh tanpa bukti keterlibatan yang jelas.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *