Suara Jurnalis | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, kembali menyerukan desakan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Basuki Sukardjono, untuk segera memerintahkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Forada-Aroba tahun anggaran 2023.
Menurut Warinussy, proyek tersebut menggunakan dana yang diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni. Jalan yang seharusnya menghubungkan Kampung Forada dan Kampung Aroba di Distrik Sumuri sepanjang 35 kilometer itu hingga kini belum berbentuk jalan yang layak dilalui kendaraan.
“Fakta bahwa jalan itu tidak dapat digunakan menunjukkan adanya potensi pekerjaan fiktif atau total lost, yang patut diduga sebagai bagian dari tindak pidana korupsi,” ujar Warinussy dalam pernyataannya, Jumat (25/07/2025).
Ia menambahkan, penyelidikan terhadap proyek tersebut sudah sangat mendesak dan menjadi tanggung jawab Kejati Papua Barat untuk menindaklanjuti laporan serta indikasi yang berkembang di masyarakat. LP3BH, katanya, sudah menerima informasi awal dari warga di sekitar lokasi proyek.
Tak hanya Kejati, Warinussy juga mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat agar mengerahkan jajarannya, khususnya Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), untuk turun langsung menyelidiki proyek tersebut secara independen dan profesional.
Sebagai lembaga sipil yang fokus pada pemantauan hukum dan anti korupsi, LP3BH Manokwari berkomitmen untuk mengawal seluruh proses penegakan hukum atas dugaan korupsi proyek jalan Forada-Aroba.
“Kami akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan hingga ke pengadilan, jika memang terbukti ada unsur pidana,” tegas Warinussy.
Ia berharap para penegak hukum tidak ragu menindak siapapun yang terlibat dalam proyek ini, baik dari kalangan pejabat pemerintah, kontraktor, maupun pihak swasta lainnya. “Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan demi kepentingan rakyat,” tutupnya.
(Refly)