Urutan Pangkat Polri

Indramayu, Suarajurnalis – Ada 22 tingkat kepangkatan di dalam lembaga POLRI yang setelah itu digolongankan menjadi 6 golongan pangkat.

Dari 22 tingkat kepangkatan tersebut, tingkat terendah adalah Bhayangkara Dua (Bharada) yang ada pada golongan Tamtama.

Sedangkan tingkat tertinggi adalah Jenderal Polisi (Jenderal Pol) yang ada pada golongan Perwira Tinggi (Pati).

Di bawah ini akan dijelaskan secara rinci 22 tingkat kepangkatan di dalam lembaga POLRI pada semua golongan yaitu urutan Pangkat Polisi dari yang Terendah hingga Tertinggi dimulai dari Tamtama, Bintara, Bintara Tinggi, Perwira Pertama, Perwira Menengah, hingga Perwira Tinggi. Dari urutan tersebut dapat kita ketahui bahwa pangkat tertinggi pada jenjang kepangkatan Polisi adalah Perwira Tinggi, sedangkan pangkat terendah adalah Tamtama.

Berikut ini dijelaskan secara rinci urutan pangkat polisi dari yang terendah hingga tertinggi atau dari Tamtama hingga Perwira Tinggi.

1. Tamtama

Urutan Pangkat Polisi pada Tamtama dari yang Terendah hingga Tertinggi (urutan nomor 1 adalah yang terendah, sedangkan urutan nomor 6 adalah yang tertinggi)

Bhayangkara Dua (Bharada)
Bhayangkara Satu (Bharatu)
Bhayangkara Kepala (Bharaka)
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
Ajun Brigadir Polisi (Abrip)

2. Bintara

Urutan Pangkat Polisi pada Bintara dari yang Terendah hingga Tertinggi (urutan nomor 1 adalah yang terendah, sedangkan urutan nomor 4 adalah yang tertinggi)

Brigadir Polisi Dua (Bripda)
Brigadir Polisi Satu (Briptu)
Brigadir Polisi (Brigpol)
Brigadir Polisi Kepala (Bripka)

3. Bintara Tinggi

Urutan Pangkat Polisi pada Bintara Tinggi dari yang Terendah hingga Tertinggi (urutan nomor 1 lebih rendah dari pada urutan nomor 2)

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)

4. Perwira Pertama (Pama)

Urutan Pangkat Polisi pada Perwira Pertama (Pama) dari yang Terendah hingga Tertinggi (urutan nomor 1 adalah yang terendah, sedangkan urutan nomor 3 adalah yang tertinggi)

Inspektur Polisi Dua (Ipda)
Inspektur Polisi Satu (Iptu)
Ajun Komisaris Polisi (AKP)

5. Perwira Menengah (Pamen)

Urutan Pangkat Polisi pada Perwira Menengah (Pamen) dari yang Terendah hingga Tertinggi (urutan nomor 1 adalah yang terendah, sedangkan urutan nomor 3 adalah yang tertinggi)

Komisaris Polisi (Kompol)
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.)

6. Perwira Tinggi (Pati)

Urutan Pangkat Polisi pada Perwira Tinggi (Pati) dari yang Terendah hingga Tertinggi (urutan nomor 1 adalah yang terendah, sedangkan urutan nomor 3 adalah yang tertinggi)

Brigadir jenderal Polisi (Brigjen Pol) / bintang satu
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) / bintang dua
Komisaris Jenderal Polisi ( Komjen Pol)/ bintang tiga
Jenderal Polisi (Jenderal Pol) / bintang empat

sumber: Laman PLC Pekanbaru

red: Al Aris

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *