Suara Jurnalis | Nabire, Papua Tengah — Penjualan kupon putih jenis judi togel bebas terus marak di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Kegiatan ilegal ini terkesan dibiarkan meski sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, perputaran uang dari praktik judi ini disebut-sebut mencapai miliaran rupiah tiap bulan.
Sejak berdirinya Kantor Polda Papua Tengah, harapan masyarakat akan penegakan hukum terhadap aktivitas judi togel semakin besar. Namun, justru yang terjadi sebaliknya: penjualan kupon togel semakin meluas dan bebas beroperasi di tengah kota hingga kampung-kampung.
Salah satu sumber resmi yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa judi togel di Kabupaten Nabire sulit diberantas karena diduga dipelihara oleh sejumlah oknum.
“Barang ini sudah lama jalan. Ada yang atur di belakang, makanya aman-aman saja,” ungkapnya kepada wartawan. Kamis, (31/07/2025).
Nama seorang wanita berinisial S, yang disebut-sebut sebagai bandar utama, mencuat dalam percakapan warga. Ia dikenal luas sebagai pemain lama dalam jaringan perjudian 303 jenis togel di Nabire. Uniknya, meski berkali-kali ganti Kapolres dan Kasat Reskrim, wanita ini tetap tak tersentuh hukum.
“Ibu Sari Mansiri Luas itu sudah seperti legenda di dunia togel Nabire. Semua tahu siapa dia, tapi tak ada yang berani sentuh,” ucap seorang warga yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.
Keberadaan “S” sebagai bandar judi yang kebal hukum menjadi perhatian serius publik. Apalagi saat ini, masyarakat mulai mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian yang merusak moral dan ekonomi keluarga.
Berulang kali pergantian pimpinan di Polres Nabire tampaknya belum mampu mengubah keadaan. Bahkan, sebagian warga menduga ada semacam “perlindungan” terselubung dari oknum-oknum tertentu terhadap aktivitas judi tersebut.
“Ini bukan soal aparat tak tahu, tapi karena ada yang terlibat. Kalau serius, satu minggu juga bisa bersih,” kata seorang aktivis muda Nabire yang kerap bersuara terkait isu sosial.
Warga berharap Kapolda Papua Tengah yang baru dapat segera melakukan evaluasi kinerja jajarannya di Polres Nabire. Penegakan hukum terhadap praktik perjudian harus dilakukan secara tegas, tanpa pandang bulu, agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat kembali tumbuh.
Jika tidak segera ditindak, maka kehadiran Polda Papua Tengah bisa dipertanyakan efektivitasnya oleh publik. Apakah hadir untuk memperkuat penegakan hukum, atau justru menjadi penonton dari suburnya praktik perjudian di wilayah hukumnya.
(Refly)