Tulungagung,- Pemerintah Desa Tanjungsari Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung menggelar pelatihan peningkatan kapasitas anggota BPD di balai desa setempat, pada tanggal 13 Desember 2024.
Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Desa Tanjungsari dan dihadiri oleh Camat Boyolangu Drs. Eko Kennis Yulianto, MM., Kasi Pemerintahan M. Reza zulkarnain Mursyid, S.STP., MM serta anggota BPD sebanyak 9 orang. Tampil sebagai pemateri diantaranya Camat Boyolangu dan Ahmad Muhaimin dari DPMD Kabupaten Tulungagung.
Kepala Desa Tanjungsari, Sanindra Bayu Pradana dalam menyampaikan mengatakan bahwa BPD adalah mitra bagi kepala desa. Maka di tangan BPD kunci keberhasilan program-program desa baik melalui dana desa (DD), anggaran dana desa (ADD) serta program yang berasal dari sumber lainnya.
“Tanpa legalitas BPD, pemerintahan desa tidak bisa berjalan,” ucapnya.
“Pelatihan peningkatan kapasitas BPD ini sangat penting, meskipun BPD berlatar belakang dari tokoh masyarakat, tetapi sebagian besar latar belakang BPD tidak mendalami tentang pemerintahan. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan anggota BPD semakin memahami aturan dan regulasi,” papar Kades.
Dirinya berharap BPD bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanah yang diberikan pemerintah sehingga pemerintahan desa dapat dilaksanakan dengan baik.
“Melalui pelatihan ini diharapkan anggota BPD menjadi terlatih, akuntabel, tertib administrasi, bertambah wawasan dan pengetahuannya,” tutupnya.