Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Ini Rekomendasi Pjs. Bupati Indramayu

Indramayu, Suarajurnalis – Hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Indramayu memperoleh nilai 65,09 dengan predikat “B”. Hal tersebut menunjukkan implementasi SAKIP sudah berjalan baik pada pemerintah daerah. Namun demikian, masih perlu adanya sedikit perbaikan dan komitmen dalam manajemen kinerja.

Hal tersebut ditegaskan Pjs. Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si., ketika memberikan arahannya pada MCP SAKIP di Ruang Ki Tinggi Setda Indramayu, (31/10/2024).

Menurutnya, dengan capaian itu, seluruh pihak di Pemkab Indramayu harus meningkatkan beberapa indikator yang dijadikan sebagai evaluasi agar terus mengalami peningkatan dari apa yang sudah dicapai saat ini.

Beberapa hal yang harus ditingkatkan dan menjadi rekomendasi di antaranya: seluruh SKPD harus mengirimkan pengukuran kinerja ke website Menpan RB, melakukan review dan perbaikan dokumen perencanaan SKPD dan pemerintah daerah dengan memenuhi kriteria SMART, serta melakukan review dan perbaikan penjenjangan kinerja dengan memperhatikan logical framework dan critical success factor.

Dedi Taufik juga menambahkan bahwa rekomendasi berikutnya adalah mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-Sakip untuk monev kinerja SKPD secara berkala dan menyusun kebijakan reward dan punishment untuk terwujudnya budaya kinerja yang baik.

“Semua yang ada di Pemerintah Kabupaten Indramayu harus terpacu untuk meningkatkan pencapaian yang sudah didapatkan saat ini. Kita jangan hanya puas di predikat B, tapi harus meningkat ke BB bahkan A,” tegas Dedi Taufik.

red: Al Aris

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *