Indramayu, Suarajurnalis – Desa Tanjungpura Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, berhasil menorehkan prestasi membanggakan. Desa ini dinobatkan sebagai desa terbaik dalam pengelolaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan mendapatkan penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Prestasi gemilang ini tidak lepas dari komitmen Pemerintah Desa Tanjungpura dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif. Dengan memanfaatkan Siskeudes secara optimal, Desa Tanjungpura berhasil mengelola anggaran desa secara efisien dan tepat sasaran.
Penghargaan ini diserahkan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, (31/10/2024).
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa A. Sulaeman, menyampaikan apresiasinya kepada Desa Tanjungpura sebagai terbaik pertama dalam capaian penerapan Siskeudes terbaik tingkat Kabupaten Indramayu pada tahun 2023.
Menurut Sulaeman, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dari BPKP Perwakilan Jawa Barat atas keberhasilan desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel dan efektif dalam tata kelola keuangan desa.
Selain Desa Tanjungpura yang meraih peringkat pertama, penghargaan juga diberikan kepada Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder (peringkat 2) dan Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu (peringkat 3) dalam penerapan Siskeudes dari 309 desa di Kabupaten Indramayu.
Sulaeman juga menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tertib dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat sebagai bukti adanya pembinaan dan pengawasan terus-menerus yang dilakukan oleh jajaran DPMD Kabupaten Indramayu.
“Terimakasih atas bimbingan dan arahan yang di berikan oleh Bupati Nina Agustina yang selalu mengingatkan kita agar desa harus sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” katanya.
Sulaeman menambahkan, Siskeudes menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab. Kemudian pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan desa, tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mempermudah proses audit dan monitoring oleh pemerintah daerah, serta sebagai bentuk laporan keuangan desa secara aplikasi dalam bentuk pemanfaatan IT.
“Dengan adanya digitalisasi ini, sistem pengawasan dan pelaporan dapat dilakukan secara real-time, efektif, dan efisien. Siskeudes mendukung kelancaran setiap tahapan dalam penyelenggaraan program pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan hingga pertanggungjawaban,” tambah Sulaeman.
Penghargaan yang diterima oleh Desa Tanjungpura diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Indramayu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
“Capaian ini menunjukkan bahwa hasil kerja baik dan kerja nyata bisa membawa desa pada standar pengelolaan keuangan yang lebih tinggi,” katanya.
red: Al Aris