Tanah Adat Biak Dipersoalkan, Ketua MRP Tak Beri Keterangan Usai Audiensi

Manfun Kawasa Byak Apolos Sroyer di Dampingi Mananwir Byak di Tanah Tabi Dorus Awom saat memberikan Keterangan Usai Audiensi Bersama MRP Senin (2/02/2026)

JAYAPURA, SUARAJURNALIS.ONLINE.COM – Penolakan masyarakat adat Biak terhadap rencana pembangunan Batalyon Infanteri (Yonif) 858 di wilayah adat Biak Numfor disampaikan langsung oleh Manfun Kawasa Byak, Apolos Sroyer, dalam audiensi bersama Majelis Rakyat Papua (MRP), Senin (2 Februari 2026). Namun, audiensi yang berlangsung tertutup itu meninggalkan pertanyaan publik setelah pimpinan MRP memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Audiensi digelar di ruang rapat lantai 9 Gedung MRP Papua, Jayapura. Sejak awal hingga rapat berakhir, wartawan tidak diperkenankan masuk ke ruang pertemuan tanpa penjelasan resmi. Sejumlah jurnalis tercatat menunggu sejak pukul 14.00 WIT hingga sekitar pukul 18.00 WIT di luar ruangan, dengan harapan memperoleh penjelasan agar pemberitaan dapat disusun secara berimbang.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Apolos Sroyer menegaskan bahwa penolakan masyarakat adat secara spesifik diarahkan pada pembangunan Yonif 858 di Biak, yang dinilai berlangsung tanpa persetujuan adat dan mengabaikan mekanisme musyawarah yang berlaku dalam struktur adat Biak.

“Tanah itu tanah adat. Tidak pernah ada musyawarah adat, tidak ada persetujuan marga pemilik hak ulayat. Tiba-tiba tanah digusur,” kata Apolos usai audiensi.

Menurut Apolos, salah satu lokasi yang dipersoalkan berada di wilayah Binpewer, Distrik Biak Timur, kawasan yang selama ini menjadi sumber air, kebun masyarakat, serta memiliki nilai sejarah dan kultural bagi masyarakat Biak. Ia menyebut wilayah tersebut tidak layak dijadikan lokasi pembangunan markas dan fasilitas batalyon.

Ia juga menyoroti narasi yang menyebut Yonif 858 sebagai batalyon pertanian atau pembangunan. Bagi masyarakat adat, istilah tersebut tidak menjawab kekhawatiran mendasar tentang hilangnya ruang hidup dan potensi konflik sosial.

“Kalau pertanian diambil alih, lalu mama-mama yang hidup dari kebun mau ke mana? Itu bukan pembangunan, itu pendudukan dengan cara yang halus,” ujarnya.

Apolos menilai kehadiran batalyon di wilayah adat bukan hanya soal keamanan, melainkan berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat serta ketegangan antara warga dan aparat. Ia menegaskan bahwa Biak tidak berada dalam situasi konflik atau perang yang membutuhkan kehadiran pasukan tambahan.

“Biak ini kecil. Tidak ada tanah kosong. Semua tanah ada marganya, ada sejarahnya,” kata Apolos.

Dalam audiensi itu, Manfun Kawasa Byak juga menyampaikan apresiasi kepada gereja, khususnya Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, yang dinilai konsisten mengangkat persoalan tanah adat dan menyuarakan jeritan masyarakat Biak melalui forum-forum gereja.

Apolos berharap MRP menjalankan peran konstitusionalnya sebagai lembaga representasi Orang Asli Papua secara independen. Ia menegaskan MRP memiliki mandat untuk memberikan pertimbangan dan perlindungan terhadap hak dasar masyarakat adat, terutama dalam persoalan tanah ulayat.

“Kami datang dengan harapan MRP berdiri bersama masyarakat adat, bukan menjadi pelengkap kebijakan negara,” ujarnya.

Namun hingga audiensi berakhir, Ketua MRP Papua, Nerlince Wamuar Rollo, SE., M.Pd., tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah wartawan, baik dengan mendatangi ruang Ketua MRP di lantai 9 Gedung MRP maupun melalui pesan singkat WhatsApp, tidak memperoleh respons.

Ketiadaan keterangan resmi dari pimpinan MRP memunculkan pertanyaan tentang keterbukaan informasi publik di lembaga yang secara konstitusional dibentuk untuk merepresentasikan Orang Asli Papua. Terlebih, isu yang dibahas dalam audiensi menyangkut persoalan mendasar, yakni hak atas tanah adat dan rencana pembangunan Yonif 858 di wilayah adat Biak.

Bagi masyarakat adat, sikap tertutup tersebut menambah kekhawatiran bahwa suara mereka kembali terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan. Apolos menegaskan, masyarakat adat Biak akan tetap mempertahankan penolakan mereka melalui mekanisme adat.

“Kami akan selesaikan ini dengan cara kami, dengan hukum adat. Tanah adat tidak boleh diambil tanpa persetujuan,” kata Apolos.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua MRP, tim kerja MRP, serta anggota MRP dari wilayah adat Saereri, Biak, dan Yapen–Waropen. Apolos hadir didampingi Mananwir Dorus Awom, pimpinan adat suku Biak wilayah Tabi yang membawahi wilayah Jayapura hingga Mamberamo.** (Redaksi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *