Medan|SuarajurnalisOnline:Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Hj Netty Yuniati Siregar gelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) No 5 tahun 2019 tentang penanggulangan kemiskinan bertempat di Jln Banten Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung Kota Medan.
Kegiatan sosper dihadiri oleh Camat, Lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, narasumber serta undangan lainnya warga masyarakat.
Tujuan utama digelarnya penyebarluasan Perda ini untuk mewujudkan sosialisasi produk hukum bagi masyarakat, hal itu dijelaskan oleh sosok wakil rakyat ini Hj Netty Yuniati Siregar Fraksi Gerindra yang juga selalu sinergis bersama masyarakat. “Dengan demikian, guna seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di Kota Medan.
Melihat hal itu, politisi Gerindra ini pun menghadirkan narasumber yang merupakan tujuannya, tidak lain agar masyarakat tahu betapa pentingnya sosper ini.
“Saya harap dengan sosialisasi perda (sosper), guna masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang dikeluarkan. Ini kegiatan sangat penting, Dewan yang langsung menjelaskan pada warga masyarakat agar tahu Perda apa saja yang sudah ada dan bisa diimplementasikan dalam keseharian,” tutur Hj Netty Senin 31/10/2022
Oleh karenanya, perda yang dibuat dalam menjamin pemenuhan hak penerima untuk memperoleh akses keadilan ini sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat
“Hj Netty berpendapat bahwa sosper yang dilakukan legislatif ini sangat bermanfaat agar masyarakat bisa tahu perda apa saja yang sudah dibuat pemerintah Kota Medan dan DPRD
“Kita ingin masyarakat tahu bahwa perda yang sudah dibuat tetap harus disosialisasikan. Semoga bisa bermanfaat,” sosok yang selalu disapa Bu Hj ini oleh warga masyarakat, menegaskan, setiap anggota diberikan mandat untuk mensosialisasikan sosper yang didampingi oleh narasumber serta moderator ahli dibidang tersebut. Kami presentasikan bersama narasumber juga adakan sesi tanya jawab agar warga semakin paham tentang Perda yang kami bahas,”
Halnya disampaikan wakil rakyat dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan ini mengajak warga yang sudah memiliki kartu BPJS, untuk memanfaatkan secara aktif pelayanan kesehatan di puskesmas atau di tempat pelayanan kesehatan lainnya dalam sosialisasi perda No 4 tahun 2012 tentang sistem kesehatan Kota Medan.”tegas Hj Netty.
“Jangan saat mengurus kartu BPJS gratis aja semangatnya ya bapak ibu. Tapi begitu sudah memiliki kartu BPJS, tolong juga dimanfaatkan secara aktif,” uraian Hj Netty sebagai politisi yang dekat dengan konstituen di Dapil 3, yang meliputi Kecamatan Medan Perjuangan, Timur, Tembung “tutur sosok disapa Bu Hj ini, “Hj Netty Yuniati Siregar.
“Lanjutnya rangkaian kegiatan sosper pada sesi tanya jawab, sejumlah warga mengeluhkan persoalan BPJS dan ingin mengurus kartu BPJS
Keluhan-keluhan itu langsung dijawab instansi terkait yang ikut hadir dalam sosper tersebut. Kegiatan sosper berlangsung penuh keakraban lancar dan sukses .(nn-lbs).