SuaraJurnalis, Lampung(Metro)- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro menggelar acara sosialisasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan dalam lingkungan pendidikan di bumi sai Wawai, yang berlangsung di ballroom grand sekuntum, Rabu (21/08/2024).
Kepala bidang pembinaan pendidikan dasar, Fezal Aferizal M.Kn mewakili kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Suwandi S.IP, MM mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Permendikbud No 46 Tahun 2023 tentang pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
“Ini adalah wujud implementasi Permendikbud Nomor 46 tahun 2023 dan Komitmen Wali Kota Metro, bagaimana menyiapkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, menyenangkan dan bersahabat serta bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Fezal juga menyampaikan dalam mekanismenya diutamakan pada pencegahannya, dimana setiap sekolah membentuk SK tim pencegahan dan penanganan kekerasan serta membuat program dan mensosialisasikan ke seluruh warga sekolah termasuk orang tua.
“Bersama ini, pihaknya terus menghimbau kepada Kepala sekolah untuk melaksanakan program dan sosialisasi berkelanjutan di sekolahnya masing-masing dalam mencegah terjadinya kekerasan dilingkungannya” ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya “Tim Kota” telah berinovasi dengan membuat pelayanan pengaduan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada lingkungan pendidikan di Kota Metro.
“Pihaknya telah membuat layanan pengaduan melalui barcode untuk satuan pendidikan dan juga dapat diakses semua masyarakat, fungsinya ini untuk melaporkan atau melakukan pengaduan kekerasan di tingkat TPPK tingkat sekolah tidak terselesaikan atau langsung dari luar sekolah, sehingga dinas pendidikan bisa langsung mengetahui dan menyebarkan informasi ke TPPKS Kota Metro,” pungkasnya.
Fezal juga berharap, melalui sosialisasi dan pembinaan pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan, tidak terjadi lagi tindakan kekerasan di Kota Metro, seperti perundungan (bullying) atau kekerasan lainnya.
“Jadi kami lebih utamakan pencegahannya harapannya tentu tidak ada lagi kekerasan dan perundungan dan sejenisnya, di satuan pendidikan setelah tim satuan pendidikan terbentuk,”terangnya.
(Red)