Malifut, Anggota Pos Satgas Malifut Yonif 732/Banau bersama Anggota Koramil 1508-04/Malifut berhasil menggagalkan penyelundupan 285 kantong plastik minuman keras (miras) jenis Cap Tikus pada Rabu, 29 Mei 2024, pukul 17.20 WIT. Penyergapan dilakukan di Pos Satgas Malifut, Desa Wangeotak, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara.
Keberhasilan operasi ini, menurut Komandan Pos Satgas Malifut, Letda Inf Fredoan Semauputty, adalah hasil dari _sweeping_ yang rutin dilakukan terhadap setiap kendaraan yang melintas di depan Pos Satgas Malifut Yonif 732/Banau. Minuman keras tersebut dibawa dari Desa Gamlaha dengan tujuan diselundupkan ke Desa Lelilef, Weda Tengah, menggunakan mobil Honda Brio berpelat nomor DG 1483 NC yang dikemudikan oleh ND (42).
Minuman keras Cap Tikus tersebut dikemas dalam 285 kantong plastik bening, masing-masing berisi 600 mililiter, dan disusun dalam kantong plastik besar berwarna hitam. Tiga orang yang terlibat dalam penyelundupan ini berhasil diamankan, yakni ND (42), SS (39), dan MS (39).
Dari keterangan para pelaku, diketahui bahwa miras tersebut diambil dari tempat penyulingan di Desa Gamlaha, Kecamatan Kao Utara, dengan harga Rp 15.000 per kantong plastik. Rencananya, miras tersebut akan dijual di Sidangoli dengan harga Rp 20.000 per kantong plastik. Selanjutnya, miras tersebut akan dibawa ke Domato, Sidangoli di rumah saudara pelaku, untuk kemudian dijual kembali di Ternate dan Weda, Halmahera Tengah.
Para pelaku mengaku nekat melakukan penyelundupan ini karena desakan masalah ekonomi. Mereka melihat peluang keuntungan dari penjualan minuman keras Cap Tikus yang cukup besar di wilayah tersebut.
Operasi ini menunjukkan komitmen dan ketangguhan Satgas Yonif 732/Banau serta Koramil 1508-04/Malifut dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan menimbulkan berbagai masalah sosial. Letda Inf Fredoan Semauputty menegaskan bahwa operasi _sweeping_ akan terus dilakukan untuk mencegah upaya penyelundupan serupa di masa depan.