Sambang ke Rutan Medan, Kadiv PAS lakukan monitoring dan evaluasi

Sambang ke Rutan Medan, Kadiv PAS lakukan monitoring dan evaluasi

 

Bacaan Lainnya

MedanSuarajurnalis Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi melakukan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Kelas I Medan dan, Selasa(25/06).

 

Diterima langsung oleh Kasi Pengelolaan, Rusdiantoro dan Kasi Pelayanan Tahanan, Ronny S Hutapea, Kadiv Pas melakukan peninjauan langsung mulai dari Area P2U, ruang Kunjungan, dapur dan pengecekan sarana prasarana yang ada di Rutan I Medan. Beliau juga melihat secara langsung kondisi blok hunian, klinik hingga Area layanan kunjungan Rutan Medan.

 

Rudy F Sianturi menyampaikan kegiatan monitoring ini untuk memastikan fungsi Pemasyarakatan itu berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku dan melaksanakan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Reynhard Silitonga terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan back to basic

 

“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Rutan I Medan, saya melihat kebersihan, keindahan semua tertata dengan rapi mulai dari P2U sudah terkesan bersih dan rapi, semuanya ini tidak lepas dari komitmen bersama seluruh jajaran Rutan I Medan. Pertahankan apa yang sudah baik dan optimalkan segala bentuk pelayanan, pembinaan baik bagi warga binaan maupun masyarakat. Dan menjelang Pilkada Serentak 2024, pastikan hak pilih warga binaan terpenuhi, gandeng Disdukcapil dan KPU untuk saling bekerja sama dalam hal pemenuhan hak pilih warga binaan kita,”Jelas Rudy

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi juga menyampaikan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan back to basic. ” terakhir saya harap seluruj jajaran bekerja dengan hati, sepenuh hati dan hati hati, waspada jangan-jangan kejadian seketika lapor seketika,” Tutup Rudy.(Nur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *