Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Dugaan Masalah Sengketa Pemilihan Hukum Tua Desa Laikit, dan Ketidakhadiran Plt Hukum Tua Desa Laikit Marselino Sengkeh Spd.Mpd Dalam Rapat

 

Minut, Suarajurnalis – Sesuai surat undangan No 30/PAN-PILHUT.MINUT/X/2022 yang di buat oleh Panitia Daerah Pemilihan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Utara, mengenai undangan rapat tindak lanjut dugaan penyelesaian masalah sengketa, pemilihan Hukum Tua tahun 2022 khususnya Desa Laikit Kecamatan Dimembe.

Bacaan Lainnya

Dengan surat undangan tersebut mengundang calon Hukum Tua Desa Laikit Noldy Tuegeh sebagai penggugat, Camat Ansye Dengah Ssos Camat Kecamatan Dimembe, serta Plt Hukum Tua Desa Laikit Marselino Sengkeh Spd.Mpd. (10/10/2022).

Dalam surat undangan tersebut Plt Hukum Tua Desa Laikit Marselino Sengkeh Spd.Mpd, tidak menghadiri undangan rapat dugaan tindak lanjut penyelesaian masalah sengketa pemilihan Hukum Tua, khususnya Desa Laikit Kecamatan Dimembe.

Awak Media mewancarai kepada Ansye Dengah Ssos Camat Dimembe, dengan terkait ketidak hadiran bahwa Plt Hukum Tua tidak menghadiri undangan rapat tersebut, Camat Ansye Dengah mengatakan bahwa “Plt Hukum Tua menghadiri wisuda keponakannya” ucap Camat Ansye Dengah.

Rapat tersebut yang di buat di ruangan Asisten 1 dr.Jane Simons Bidang Kepemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga sebagai Ketua Umum Panitia Pemilihan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Utara, juga di hadiri oleh Panitia Daerah lainnya yaitu Kabag Hukum Greisye Longdong, Kadis Sosial dan PMD Alpret Pusunggala SH, Pengarah Hanny Tambani, Bagian Hukum Ventje Maringka, calon Hukum Tua Desa Laikit Noldy Tuegeh sebagai penggugat dan Camat Ansye Dengah Ssos Kecamatan Dimembe.

Proses yang terus berlanjut mengenai penyelesaian masalah pemilihan Hukum Tua khususnya Desa Laikit Kecamatan Dimembe, terus di lakukan oleh Panitia Daerah Pilhut Kabupaten Minahasa Utara, guna klarifikasi memproses di duga adanya kecurangan dalam Pilhut di Desa Laikit Kecamatan Dimembe.

Awak Media mewancarai kepada calonHukum Tua Desa Laikit Noldy Tuegeh sebagai penggugat mengenai rapat tersebut “saya hanya mencari kebenaran dalam Pilhut waktu lalu dan saya siap kalah terhormat asalkan tidak ada kecurangan dalam Pilhut yang di selenggarakan pada waktu 27/09/2022 ucapnya.

Maik Doodoh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *