Suara Jurnalis Online.
Sungailiat – Bawaslu Kabupaten Bangka Adakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Hotel Novila Sungailiat, Bangka.Senin (23/9/24)
Turut Hadir Pimpinan Bawaslu Kab.Bangka, Kasubag KP2KP Bangka, kepala Sekretariat Panwascam Bangka, Pengadilan agama Dukcapil Bangka, Kesbangpol Bangka,Pemdes Bangka Dinsos Bangka, serta tamu undangan lainnya
Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bangka Anja Kusuma Atmaja mengatakan,” setelah di tetapkan nya calon pilkada kita harus bisa menjaga keadaan tetap kondusif,” kata Anja
“Setelah mengikuti acara ini kami mengajak.stakeholder terkait untuk mengikuti rapat khusus, dan kami berharap para stakeholder agar dapt memberikan saran dan pendapat demi kelancaran Pilkada ini,”harap Anja.
Saya sangat berharap kepada seluruh instansi yang terkait agar dapat turut mengawasi Pilkada ini, agar dapat berjalan dengan baik, pengawasan Pilkada yang di lakukan bukan hanya untuk bupati dan wakil bupati tapi pilkada untuk pilkada Gurbernur dan wakil gurbernur, Harap Anja.
Ditempat yang sama Kepala Bidang Divisi (Kadiv) Penangan Pelanggaran Fega Erora mengatakan,” Bawaslu Bangka tidak mengenal kotak kosong atau kolom kosong, kolom kosong merupakan sebuah opsi ketidaksetujuan terhadap calon tunggal dan kolom kosong bukannya peserta Pilkada oleh karna itu tidak bisa di fasilitasi. Ini saya sampaikan agar di ketahui oleh Publik,”tegas Fega.
Fega juga menegaskan,” hal adanya spanduk dan atribut kotak kosong yang dipasang oleh sekelompok orang yang pro kolom kosong, kami akan meminta pihak KPU dan pemerintah agar dapat mengkaji dan menelaah batasan batasan akan hal itu,” tegas Fega.
Anas