Proyek Pekerjaan Pembangunan Talud Longsor Parah di Apela, Pelaksana Kerja CV. DEO VICTORY, Ada Apa Dinas PU Provinsi

 

Bitung, Suara Jurnalis — Proyek pekerjaan pembangunan talud Ruas jalan Tatelu, Klabat, Danowudu tepatnya di kelurahan Apela 2 pada Selasa 23 Mei 2023 setelah diguyur hujan deras maka terjadi longsor. Dan sebagai penanggungjawab kerja oleh kontraktor CV. DEO VICTORY Dengan nilai kontrak 968.046.704,98 dugaan tidak maksimal dalam pekerjaan talud tersebut.

Bacaan Lainnya

Padahal jalan tersebut, sering dikeluhkan masyarakat kelurahan Apela 1 dan Apela 2, baik pengguna kendaraan roda 2 dan roda 4 Sebelum dibangun talud tersebut. Upaya anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky J. Pangemanan, M.Si mengusulkan ke pemerintah Provinsi agar mendapatkan pembangunan talud di Jalan tersebut yang sudah hampir putus akibat sering diguyur hujan.

Pemprov Sulut dalam hal ini Dinas PU menyetujui dibangun talud penahan dinding tanah jalan namun sayangnya salah satu kontraktor dengan menggunakan CV. DEO VICTORY pekan lalu talud tersebut longsor. Hal ini ada apa dengan PU Propinsi Sulawesi Utara sudah merealisasikan anggaran Dengan nilai kontrak 968.046.704,98 namun dugaan tidak sesuai Spek? baru beberapa bulan dibangun sudah longsor.

Masyarakat Apela dan sekitar merasa kecewa adanya longsor talud yang dikerjakan CV. DEO VICTORY sampai Viral di postingan facebook. Warga Apela bertanya-tanya kenapa bisa longsor apa penyebabnya apakah ini tidak sesuai dalam kontruksinya??.

Ketika awak media Suara Jurnalis memantau di lokasi longsor pada 23 Mei 2023 ada salah satu supir Steven Tulis tepat berhenti dilokasi longsor menyampaikan kalau besi yang digunakan oleh CV. DEO VICTORY tersebut dugaan tidak sesuai, katanya lagi Memang kalau dilihat besi yang digunakan tidak sesuai nyatanya hanya seperti itu mana bisa besi kecil dapat menahan beban berat coran talud,” Nilainya.

Baru lagi salah satu pengguna sepeda motor menyampaikan kepada awak media Suara Jurnalis ada dugaan pungli dalam proyek tersebut dirinya menyampaikan, Yang seleknya ketika pengawas datang uang lagi ini tidak akan luput namun kalau mau buat lagi harus brojong baru bisa tahan,” Ungkapnya.

Salah satu warga kelurahan Apela Kecamatan Ranowulu Kota Bitung menyebutkan,
“Apapun alasannya apa bila pekerjaan yang tidak sesuai Spek dengan petunjuk pelaksanaannya ini tentu telah mengurangi nilai proyek karena sudah terjadi longsor, yang telah ditetapkan dan hal ini bisa masuk dugaan ke ranah nya tindak pidana korupsi,” Ungkap warga yang tak mau di publikasikan namanya.

Dalam hal ini sangat di sayangkan bos kontraktor CV. DEO VICTORY enggan berkomentar ke awak media SuaraJurnalis.online terkait talud yang longsor tersebut, katanya
“Lagi di lokasi,” sembari menjawab, kembali Iy pu prov.. (iya PU Provinsi), Besok rapat untuk perbaikan talud, Mo rpt besok deng kadis (mau rapat besok dengan Kadis),” Ujarnya. Melalui via watshapp ke awak media.

Padahal kata warga, Talud adalah talud dinding yang dibuat dari beton atau namanya campuran dengan batu kali yang telah disusun untuk penahan tanah atau tanah dinding, talud berfungsi untuk mencegah terjadinya erosi akibat kecepatan arus air yang deras sehingga tidak membahayakan lingkungan sekitarnya. Atau tidak akan terjadi longsor seperti pekerjaan CV. DEO VICTORY ini, proyek tersebut telah direalisasikan ol3h dinas PU Provinsi Sulawesi Utara ini perlu dipertanyakan ada apa, dinas tersebut,” Ucap Warga yang tak mau di publikasikan namanya.

Proyek talud tersebut, pernah di publikasikan melalui beberapa media online pada 12 September 2022 yang mana waktu itu dalam pemberitaan menyebutkan dugaan proyek tersebut ‘asal-asal jadi’ namun hal ini menjadi kenyataan dengan bukti talud tersebut sudah longsor, PUPR Provinsi Sulawesi Utara telah turun langsung menyaksikan yang mana benar kalau proyek talud itu sudah menjadi puing-puing dikarenakan ambruk akibat hujan.
Sampai berita ini di publis belum dapat terhubung dengan Dinas terkait
(FeryMpmr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *