Program ” RJIT ” DAK TA. 2023 KEMENTAN RI. Poktan Kecewa disinyalir Banyak “POTONGAN”

SuaraJurnalis, Jawa Barat (Kabupaten Bekasi)- Pemerintah Pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 Program Kementan RI dengan judul Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) yang dikerjakan secara swakelola oleh poktan dengan fakta Investigasi sosial control independen ” kangkangi ” Keputusan Kementerian Pertanian RI Direktorat Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian Nomor: 45.5/KPTS/SR.110/B/11/2023 Tentang Petunjuk Tekhnis Rehabiltasi Jaringan Irigasi Tahun Anggaran 2023 yang sudah direalisasikan pencairannya sejak dimulai start pelaksanaan pekerjaan tahap 1 (31/07/23) dan tahap 2 (20/10/23) untuk Kabupaten Bekasi sebanyak 51 titik serentak pekerjaan oleh Poktan tersebar. Dari pantauan investigasi dilapangan yang sudah melaksanakan tahapan termin satu dan dua yaitu nyaris 95% selesai tinggal finishing saja hal ini di karenakan dilaksanakan kegiatan pekerjaan yang diborongkan oleh pihak ketiga.

Saat dikonfirmasi Media Cetak dan Online Nasional Suara Investigasi News (SIN) 30/11/23. Nara sumber terpercaya mengatakan dikediamannya, ”Pusing Bang, buat selesaikan pekerjaan saja anggaran termin ke 3 belum jelas info cairnya saya sudah di tagih tagih pemborong.” Ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Lanjut narasumber menceritakan bahwa pada saat pencairan uang yang kami terima sudah di potong pajak langsung dari kasir Bank Bjb sambil menunjukan stroke pencairan tanpa adanya keterangan bayar pajak PPH yang menurut kami ada indikasi permainannya antara pihak Bjb, Dinas Pertanian dan Fasilitator, setelah pencairan belum lagi para poktan didatangi orangnya Caleg untuk meminta komitmen fee yang sudah ditentukan diawal sebesar 25% sampai dengan 30% karena mereka mengakui program ini aspirasi dewannya, jumlah angkanya tergantung pada pesuruhnya caleg yang diperintahkan menagih komitmen awal ke kelompok tani sambil menunjuk gambar baliho salah satu caleg Kabupaten Bekasi dari salah satu dapil di Kabupaten Bekasi,” paparnya.

Lewat WhastApp Wartawan media ini mengkonfirmasi salah seorang tenaga pendamping program yaitu Fasilitator, (30/11/023).

Membantah, ”Yang punya wewenang ketentuan pembayaran pajak adalah Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi pak’ silahkan saja konfirmasi pada Dinas, yang jelas dari kami tidak melakukan hal itu, yang kami lakukan dan laksanakan sesuai fungsi tupoksi sebagai pendampingan fasilitator agar para poktan di program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) berjalan baik,” Jelas Fauzi.

Sementara Caleg dari partai Gerindra Dapil di Kabupaten Bekasi membantah (02/12/23. 08:55 Wib) saat dikonfirmasi lewat WhastApp nya menuliskan, ”Kata siapa saya sebagai koordinator, saya yang bantu mendorong agar program ini bisa terserap di Kabupaten melalui aspirasi dewan.” Ujarnya ringan.

Pada saat tim wartawan media www.suarainvestigasinews.com terjun langsung di lokasi pekerjaan di beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi banyak temuan seputar kapasitas RAB (Rencana Anggaran Biyaya) dan Bestek serta terlihat jelas mutu kualitas pada material serta penggunaan bahan material asal jadi. Hal tersebut tentunya karena dipaksakan pelaksanaannya terindikasi maraknya pungli program sehingga menimbulkan angka markup pada komponen bahan material.

Diaminkan oleh pemborong pekerjaan yang namanya tidak mau dipublikasikan akan tetapi dapat dipercaya sebagai nara sumber mengatakan (27/11/23),” Saya tau dari ikhwal awal saya minta penyelesaian pembayaran pekerjaan pada para ketua poktan yang diborongkan ke saya mengatakan “Duit” belum cair pak’ insyaallah diselesaikan pada saat pencairan terakhir, dan ceritanya mereka (para ketua kelompok tani ) mengeluhkan dari awal pengajuan program sudah ada uang jemput program yang katanya buat kedewan pusat dari salah satu partai oleh oknum pengurus partai kisarannya variatif dari 5 – 10 juta per-satu proposal dan dijanjikan yang besaran ngasihnya banyak dapat titik pekerjaanya yang dipastikan di Acc oleh dewan pusat seperti salah seorang kades, dia dapat beberapa titik pekerjaannya di wilayahnya itu sampai 50 jutaan pak uang jemputannya.” Jelas si Abang.

 

(YM-Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *