Sungailiat, Suara Jurnalis Online – Suatu bentuk peningkatan pelayanan Polri kepada Masyarakat makan terdapat Line Layanan Polisi 110 Polres Bangka.
Bertempat di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bangka, (SPKT)yang mana sebagai operator personil Polri
“Kita harapkan dengan pelayanan tersebut dapat Menindak lanjuti program bapak Kapolri yaitu Presisi (Predektif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan). Ujar AKP Zulkarnain Kasi Humas Polres Bangka, Rabu (16/11/2022)
Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain menjelaskan Layanan Polisi 110 dapat digunakan untuk pelaporan terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas, Tindakan kriminalitas, bencana alam dan maupun kejadian kejadian yang memerlukan tindakan dari pihak kepolisian. Layanan Polisi 110 ini selama 24 jam dan gratis.
“Dimana pun berada masyarakat yang melapor bisa dilayani dengan cepat dan merespon atas pelaporan dan pengaduan “,Ucap AKP Zulkarnain
Ditambahkan Kapolres Bangka
Nantinya semua pelaporan dan pengaduan akan dilakukkan atau diterima oleh operator layanan 110 lalu disampaikan kepada pihak kepolisian terdekat guna merespon cepat atas pelaporan dan pengaduan dari masyarakan.tutup AKP Zulkarnain(Anas)