SUARA JURNALIS ONLINE
Sungailiat – Guna menjaga dan memelihara keamanan dan kertiban serta kenyaman dalam beribadah di bulan suci Ramadhan, Polsek Belinyu lakukan kegiatan penertiban Petasan di kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.selasa (4/4/2023).
Pelaksanaan kegiatan penertiban dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belinyu Ipda M. Ufran dan Kanit Intel Polsek Belinyu Aipda Ademi beserta personel Polsek Belinyu. Senin (3/4/2023) sore
Tim menuju pasar lama di sepanjang jalan Sriwijaya Belinyu melaksanakan pemeriksaan surat izin petasan kepada penjual serta mengamankan beberapa petasan yang tidak memiliki izin resmi.
Dikesempatan lain Kapolsek Belinyu AKP Chandra Adi Satria Pradana, S.I.K., mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terlebih di bulan suci Ramadhan.
“Dengan kegiatan ini diharapakan dapat menjadikan situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif serta dalam beribadah lebih Nikmat dan nyaman,” Ujar AKP Chandra.
Dalam Pelaksanaan penertibannya Kanit Reskrim Ipda M.Ufran melakukkan pemeriksaan surat izin resmi kepada penjual petasan .
Tidak lupa pula selama kegiatan penertiban menghimbau kepada penjual agar tidak memperjual belikan petasan kepada anak-anak.
Ditambahkan oleh Kapolsek Belinyu kepada masyarakat dihimbau agar tidak bermain atau menggunakan petasan di sembarang tempat sehingga dapat menggangu situasi kamtibmas serta kehikmatan dalam melakukkan ibadah.
“Kepada masyarakat tidak bermain atau menggunakan petasan di sembarang tempat sehingga dapat menggangu situasi kamtibmas dan kehikmatan dalam beribadah,” Tegas AKP Chandra.
Ans