Polres Kuningan Laksanakan Giat Rutin Operasi Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Geng Motor.

 

Kuningan Jawa Barat Suara jurnalis – Polres Kuningan Polda Jabar, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda beserta jajarannya, Pada hari Jumat 03 Februari 2023 pukul 23.00 Wib Polres Kuningan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, SIK didampingi oleh Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intel dan Kasat Sabhara melaksanakan kegiatan operasi gabungan dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatann Curat, Curas dan Curanmor (C 3) yang biasanya para pelaku kejahatan melakukan aksinya di malam hari.

Bacaan Lainnya

Operasi gabungan tersebut melibatkan personil dari Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, Satpol PP dan Dishub Kuningan yang merupakan wujud sinergitas dalam menjaga kondusifitas Kabupaten Kuningan dengan melibatkan beberapa instansi untuk lebih mengoptimalkan kegiatan tersebut.

Selain antisipasi C 3 dan geng motor operasi gabungan tersebut juga mengantisipasi maraknya balapan liar yang sering dilakukan dimalam hari sampai menjelang pagi yang sangat meresahkan dan menggangu pengguna jalan lainnya karena dilakukan dijalan umum disamping itu juga seandainya ditemukan motor dengan knalpot bising dan bodong akan diamankan ke Polres Kuningan.

 

 

AKBP Dhany Aryanda mengatakan, Untuk pelaksanaan operasi gabungan sebelumnya dilaksanakan apel gabungan terlebih dulu di mako Polres Kuningan yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kuningan untuk dilakukan pengarahan langsung tentang rencana operasi dan menyampaikan sasaran operasi yang akan dilaksanakan sampai hingga dini hari.” ungkapnya.

Pelaksanaan operasi dibagi dalam dua tim yang terdiri dari gabungan personil dengan sasaran yang berbeda menggunakan mobil patroli dan kendaraan R 2 untuk lebih memaksimalkan kegiatan di lapangan.” kata Dhany.

Kapolres Kuningan menghimbau agar para pemuda jangan sampai melakukan kegiatan kegiatan yang kurang bermanfaat seperti nongkrong nongkrong sampai larut malam karena bisa memancing tindak kejahatan dan melarang kegiatan balapan liar.” Tegas AKBP Dhany Aryanda didampingi kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar AKP Endar Kuswanadi kepada awak media.@Harjasa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *