Polres Kolaka Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Bukit Rubicorn, Kolaka

Kolaka, 14 Januari 2025 – Kepolisian dari Polres Kolaka bersama Unit Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan sesosok mayat di kawasan Bukit Rubicorn, Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Selasa (14/1) pukul 11.20 WITA.

Korban diketahui bernama Sdr. S, seorang pria berusia 35 tahun asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh seorang pekerja tambang bernama Sdr. S (39), yang sedang melakukan normalisasi parit menggunakan alat berat. Saat menggali saluran, ia melihat tubuh korban tak bergerak di dalam parit dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas tambang.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 12.00 WITA, tim kepolisian segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RS Antam Pomalaa menggunakan ambulans untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban mengonfirmasi bahwa Sdr. S telah meninggalkan rumah sejak akhir Desember 2024 dan memiliki riwayat penyakit GERD (gastroesophageal reflux disease) dengan kecemasan berlebih.

Keluarga juga menyatakan tidak keberatan dan menolak dilakukan autopsi, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan resmi yang diserahkan kepada pihak kepolisian.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Tambea untuk dimakamkan di Pekuburan Islam setempat sekitar pukul 15.30 WITA.

Polri memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam kejadian ini, dan keluarga telah menerima kematian korban dengan ikhlas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *