Indramayu, Suarajurnalis – Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024, (16/3/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.
“Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara patroli strong point dan melakukan pemeriksaan orang maupun barang yang dicurigai,” ujar Kapolres Indramayu.
Kapolres menyebut, patroli dimulai dari pukul 22.00 WIB, hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Sasaran patroli KRYD Skala Besar fokus pada pengecekan tempat hiburan malam.
Hal ini sesuai dengan surat edaran dari bupati Indramayu yang melarang operasional tempat hiburan selama Bulan Ramadhan.
“Saat melakukan operasi, kami menemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka, menyediakan minuman keras, dan melayani pengunjung termasuk penggunaan pekerja perempuan sebagai pendampingnya,” tambahnya.
Kapolres menerangkan, Beberapa minuman keras disita dan pemilik serta pekerja perempuan tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polres Indramayu. Langkah ini dilakukan dalam upaya menjaga kondusifitas dan keamanan selama Bulan Ramadhan di wilayah hukum Polres Indramayu.
red: Al Aris
Polres Indramayu Gelar Patroli Jelang Ramadhan
