Sungailiat, Suara Jurnalis Online – Polres Bangka dan PT.Timah Tbk melakukan Kegiatan Penertiban dan Himbauan Terkait Aktifitas Penambangan Timah Illegal yang Beroperasi di wilayah Perairan Kab. Bangka.Senin (28/11/2022).penertiban aktifitas penambangan timah bertempat di IUP PT. Timah,Tbk DU 1548 Perairan Laut Air Kantung Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka dan di wilayah Perairan Laut Mengkubung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka AKP CAPT. Yordansyah, S.S.T.Pel,M.Mar dan di ikuti oleh Kapolsek Sungailiat Iptu Raja Taufik Ikrar Bintani, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Sabhara Polres Bangka AKP Eko Mandau, KBO Sat Intelkam Ipda Ferry Anafik, KBO Sat Sabhara Polres Bangka Ipda Aryanto, Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto, KBO Sat Polairud Polres Bangka Ipda Rendy Raditya Prabowo, S.Kom, M.H, Kanit II Sat Reskrim Polres Bangka Ipda Awal Sumaryanto, S.Tr.K, Kabag Pengangkutan PTP UPLB PT Timah Rachmadan fikri dan 19 personil Polres Bangka serta 4 Personil PT. Timah, Tbk.
Kabag Ops Polres Bangka AKP CAPT. Yordansyah, S.S.T.Pel., M.Mar., Seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan pertama dilakukan penertiban aktifitas penambangan timah di IUP PT. Timah,Tbk DU 1548 Perairan Laut Air Kantung Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
“Saat dilokasi IUP PT. Timah,Tbk DU 1548 Perairan Laut Air Kantung Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka tidak ada aktifitas penambangan”,kata AKP Yordansyah.
Kabag Ops menambahkan selanjutnya tim bergerak menuju Perairan Laut Mengkubung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.Dilokasi Terdapat 6 (enam) ponton jenis rajuk tower.
“Kita Lakukkan penindakan berupa penandatanganan surat pernyataan untuk tidak melakukan aktifitas penambangan secara illegal di wilayah perairan Laut Mengkubung”, tegas AKP Yordansyah (Anas)