Pj. Bupati M.Haris Buka Rakor P4GN,

Suara Jurnalis Okline

Sungailiat – Pj. Bupati Bangka M.Haris, AR, AP, M.H membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat TA.2024  Rabu (20/03/2024) bertempat di Novila Boutique Resort Sungailiat Bangka, Rabu (20/03/2024)

Bacaan Lainnya

Acara Rakor ini dihadiri oleh Kepala OPD, Camat, Lurah, kepala desa Pemali, Jurung, Rebo, dan Pagarawan Kepala BNNK Bangka dan jajaran , peserta rapat Koordinasi Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat TA.2024 dan tamu undangan lainnya

Kegiatan yang di lakukan dengan Tema “Strategis dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangka Dalam Mendukung Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Agar Tercipta Bangka Bersinar (BERSIH NARKOBA),

Dalam kata sambutannya Pj. Bupati Bangka M. Haris mengatakan bahwa kegiatan ini untuk melihat sejauh mana kita peduli dalam memberantas narkotika, ini merupakan kejahatan luar biasa dan harus dicegah.

“Badan Narkotika Kab. Bangka perannya sangat besar untuk narkotika dan didukung semua elemen masyarakat termasuk pemerintah. Jadi kita harus menjadi contoh untuk pencegahan narkotika dan memperkuat pemberantasan narkotika sesuai dengan aturan dan ini semuanya harus terlibat. Selain itu juga semua harus berperan aktif untuk penanggulangan narkotika ini,” kata Pj Bupati.

Peran pemerintah daerah juga sangat besar seperti halnya di Kabupaten Bangka melakukan tes narkoba kepada tenaga kontrak dan hasilnya dapat diketahui ada atau tidak penyalahan narkoba pada pegawai yang berada dilingkup kerja tersebut.

Haris juga mengakui bahwa, permasalahan narkotika ini tidak memandang umur, ras, suku, agama bahkan bersifat urgen dan kompleks.

“apabila kita tidak melakukan upaya pencegahan sejak dini, sejak sekarang dan secara serius dalam pemberantasan penyalahan narkotika, maka ini akan berdampak buruk kepada kesehatan, perkambangan sosial budaya, keamanan, bahkan ekonomi,” ucap haris.

“pencegahan penyalahan narkotika ini harus dimulai dari level terendah bisa di mulai dari tingkat desa/kelurahan sebagai langkah yang strategis dalam pencegahan narkotika maupun pemberantasan penyalahgunaan obat obatan terlarang,” tutup haris.

Anas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *