Pj. Bupati Bangka Lantik Kades Balun Ijuk di Aula Masjid.

Suara Jurnalis Online

Merawang – Suwandi Kepala Desa Balin Ijuk Secara Resmi dilantik PJ. Bupati Bangka M. Haris AR., AP., MH. untuk yang kedua kalinya untuk periode 2023 – 2029 yang diselenggarakan di Aula Masjid Al Fath, Sabtu (21/10/2023).

Bacaan Lainnya

PJ. Bupati Bangka dalam arahannya pada kegiatan pelantikan ini mengatakan, pak suwandi pada saat kampaye kemarin pasti memberikan janji janji politik.

“Saat ini sudah terpilih dan saatnya pak suwandi menepati janji janji itu dan meneruskan amanah yang sudah dilakukan selama periode yang lama,” Ucap PJ. Bupati.

Tambah PJ. Bupati, kepada perangkat desa dan panitia pilkades baik dari phak desa, pihak kepolisian, TNI, kami ucapkan terimakasih sudah melaksanakan pemilihan kades ini dengan lancar, baik dan damai.

“kita hari ini sama sama menyaksikan pelantikan kepala desa balun ijuk yang sebelumnya telah dipilih oleh masyarakat dengan hati nurani meraka. Oleh karena itu saya minta, dengan pengalaman yang sudah ada dan apa yang sudah dilakukan selama ini agar lebih baik lagi,”Kata Haris.

Dengan terpilihnya dua periode diharapkan dapat tercapainya visi dan misi sebagai kepala desa terpilih dan mulai membenahi desa yang sama sama kita cintai ini.

Pada kegitan ini juga PJ. Bupati menekankan bermacam permasalahan diantaranya permasalahan stunting. Dimana terdapat tiga kasus anak stunting di desa balin ijuk.

“kita tidak begitu jauh dari kota, saya minta dengan sangat sampai bulan maret nanti angka itu tidak bertambah dan tiga orang itu harus nol dalam artian tidak stunting lagi. Silakanlah bekerja berbarengan, gotong royong dan bersama sama dan saya yakin pak suwandi pasti bisa,” Tutur Haris.

“saya berharap di bawah kepemimpinan pak suwandi diperiode 2023 – 2029 ini dapat mengatasi berbagai macam permasalahan yang ada di desa ini baik itu kemiskinan, Inflasi, begitu juga masalah masalah lainnya dan salah satunya stunting,” Tutupnya.

Anas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *