Petugas Rutan Kelas l Medan Laksanakan 3+1

Petugas Rutan Kelas l Medan Laksanakan 3+1

 

Bacaan Lainnya

 

MedanSuarajurnalisOnline:Menindaklanjuti instruksi Dirjen Pemasyarakatan RI, jajaran petugas Rutan Kelas l Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan 3+1 baru-baru ini.

 

Yakni, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Ditambah dengan Back to basics.

 

Sebagai kunxi pemasyarakatan, program itu mengusung strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.

 

Sedangkan program Back To Basics sebagaimana dimaksud meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan, serta pengelolaan basan dan baran.(nn).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *