Suara Jurnalis | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP, untuk segera menghentikan seluruh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kali Wasirawi, Kabupaten Manokwari.
Warinussy menyampaikan bahwa LP3BH telah menerima laporan dari masyarakat adat dan warga lokal yang menyatakan bahwa aktivitas pertambangan ilegal di daerah tersebut kian marak. Puluhan alat berat diduga tengah beroperasi secara aktif untuk menggali pasir dan tanah yang mengandung emas di sekitar Kali Wasirawi.
“Yang mengherankan, aktivitas besar ini tidak diawasi sama sekali oleh instansi pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Bahkan, aparat penegak hukum dari Polda Papua Barat pun terlihat abai,” tegas Warinussy dalam keterangannya, Jum’at (25/07/2025).
Ia mengungkapkan bahwa menurut informasi yang diterima LP3BH, terdapat sekitar enam orang pemilik alat berat yang mengoperasikan puluhan unit ekskavator dan dump truck di wilayah tambang ilegal tersebut. Mereka juga disebut memiliki toko emas penadah hasil PETI dan berperan sebagai pemodal utama dalam operasi ilegal itu.
Warinussy menilai adanya indikasi keterlibatan oknum aparat keamanan yang justru ikut “mengamankan” kegiatan tambang ilegal tersebut.
“Ini menunjukkan adanya pembiaran sistematis dan potensi kolusi yang merusak citra hukum dan kepercayaan publik terhadap aparat,” ujarnya.
LP3BH Manokwari secara tegas mendesak Kapolda Papua Barat untuk turun tangan langsung dan menginstruksikan operasi penertiban besar-besaran terhadap seluruh aktivitas PETI di Kali Wasirawi.
Ia juga meminta agar para pemilik alat berat, penadah emas, serta pendukung logistik kegiatan ilegal itu diperiksa dan diproses hukum.
“Jika dibiarkan, tambang ilegal ini akan merusak daya dukung lingkungan hidup, mencemari sungai, dan merugikan masyarakat adat yang hidup bergantung pada alam. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal keadilan ekologis,” pungkas Warinussy.
(Refly)