Suara Jurnalis | Manokwari — Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy, SH, kembali mencatatkan kiprah penting dalam dunia advokasi HAM di Indonesia. Pada Rabu (10/12), ia dianugerahi penghargaan sebagai Tokoh HAM oleh Menteri HAM Republik Indonesia, Natalius Pigai, dalam sebuah upacara resmi di Kantor Departemen HAM RI, Jakarta.
Warinussy mengaku tidak pernah membayangkan akan menerima penghargaan sebesar ini dari negara atas dedikasinya selama bertahun-tahun. Ia menyebut penganugerahan tersebut sebagai bentuk nyata pengakuan negara terhadap perjuangan para pembela HAM yang bekerja tanpa lelah di berbagai pelosok tanah air.
Dalam pernyataannya, Warinussy menuturkan bahwa perjuangan dalam bidang penegakan HAM bukanlah jalan yang mudah.
“Saya sesungguhnya tidak membayangkan bahwa suatu ketika saya dengan pekerjaan ‘di jalan sunyi’ ini akan mendapat penghargaan besar dari negara seperti ini,” ujarnya. Selasa, (09/12/2025).
Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan anugerah yang sangat berarti bagi dirinya dan keluarga. “Sungguh ini suatu Berkat dan Anugerah dari Tuhan,” kata Warinussy. Ia turut menyampaikan terima kasih kepada istri, anak-anak, cucu-cucu, serta seluruh rekan-rekan advokat dan pekerja HAM yang selama ini menjadi bagian dari perjuangannya.
Warinussy menilai pemberian penghargaan tersebut tidak hanya ditujukan kepadanya secara pribadi, tetapi juga kepada seluruh pembela HAM yang bekerja memastikan hukum ditegakkan dan hak-hak warga negara terlindungi dalam arti seluas-luasnya. “Ini juga merupakan bentuk pengakuan negara atas semua upaya pembelaan saya dan semua rekan advokat dan pembela HAM,” tegasnya.
Meski menerima undangan resmi, Warinussy tidak dapat hadir secara langsung di Jakarta karena komitmen lain yang telah terjadwal sebelumnya dan tidak dapat ditinggalkan. Ia telah menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terima kasih kepada Menteri HAM Natalius Pigai atas penghargaan tersebut.
Penganugerahan ini, menurutnya, bukan sekadar simbol, tetapi menjadi energi baru untuk terus melanjutkan perjuangan advokasi hukum dan HAM di Tanah Papua. Warinussy menegaskan bahwa penghargaan dari negara ini melahirkan tanggung jawab moral lebih besar dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat rentan dan korban pelanggaran HAM.
Dia berkomitmen untuk meningkatkan kontribusinya dalam memperjuangkan HAM, baik di Papua maupun di tingkat nasional dan internasional. Baginya, penghargaan ini menjadi dorongan kuat untuk terus berdiri di garis depan membela mereka yang suara dan hak-haknya sering kali terpinggirkan.
Warinussy menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan lainnya terus memperkuat perlindungan terhadap para pembela HAM. Ia meyakini bahwa kerja sama dan komitmen semua pihak merupakan kunci untuk memastikan keadilan dan kemanusiaan tetap tegak di Indonesia.
(Refly)







