Penegakan Hukum Harus Adil, LP3BH Minta Akses Bantuan Hukum Dibuka

Suara Jurnalis | Manokwari, Papua Barat – LP3BH Manokwari menyerukan kepada jajaran Polda Papua Barat Daya untuk menjamin akses bantuan hukum bagi 12 orang yang saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.

Ke-12 orang tersebut diamankan terkait peristiwa kekerasan yang diduga menyebabkan meninggalnya dua tenaga kesehatan di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.

Bacaan Lainnya

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, setiap individu yang berstatus terduga pelaku, tersangka maupun terdakwa tetap memiliki hak-hak dasar yang wajib dilindungi oleh negara.

Menurutnya, perlindungan tersebut telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya Pasal 142 yang menjamin hak-hak tersangka dalam proses peradilan pidana.

“Setiap tersangka memiliki hak untuk memilih, menghubungi, dan mendapatkan pendampingan advokat dalam setiap tahapan pemeriksaan, termasuk hak untuk memperoleh bantuan hukum,” ujar Warinussy. Sabtu, (21/03/2026).

LP3BH menilai bahwa akses terhadap penasihat hukum merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana yang adil (fair trial), sehingga tidak boleh diabaikan oleh aparat penegak hukum.

Karena itu, LP3BH Manokwari meminta penyidik di Polda Papua Barat Daya untuk membuka akses seluas-luasnya kepada para terduga pelaku agar dapat menentukan dan berkomunikasi dengan penasihat hukum yang mereka pilih.

Selain itu, LP3BH juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, mengingat peristiwa yang terjadi telah menimbulkan perhatian publik, khususnya terkait perlindungan tenaga kesehatan di daerah.

LP3BH berharap proses hukum terhadap kasus ini tetap berjalan secara profesional, proporsional, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan supremasi hukum di Indonesia.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *