SuaraJurnalis, Lampung (Metro)- Guna transparansi publik terkait hibah, Pemerintah Kota Metro mengadakan Sosialisasi Sistem Informasi Hibah Terpadu yang berlangsung di OR Setda Kota Metro, Senin (12/06/2023).
Berdasarkan masukan Kapala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Eka Syafrianto, mengatakan hibah yang ada di Pemerintah Kota Metro untuk dimasukan di portal website Pemerintah Kota Metro mulai dari proses pengajuan, proses persyaratan sampai dengan proses pelaporan ada di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing.
“Ini adalah salah satu kepentingan dari proyek perubahan, atau aksi perubahan dari diklatpim. Dimana saya telah melakukan diklat kepemimpinan administrator angkatan pertama di kementerian dalam negeri”, ungkapnya.
Selanjutnya, Eka juga menjelaskan bahwa tujuan sistem ini adalah untuk transparansi publik terkait dengan hibah yang ada di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemerintah Daerah Kota Metro.
“Setiap OPD dan yang penerima hibah bisa menggunakan dana hibahnya untuk sama-sama membangun Kota Metro. Jika dia terkait dengan lembaga-lembaga sosial keagamaan atau lembaga sosial lainnya, maka dapat bersama-sama berpartisipasi mendukung kegiatan-kegiatan yang ada di Pemerintah Kota Metro”, jelasnya.
Eka juga berharap kedepan penggunaan anggaran ini, secara bersama-sama untuk memajukan Pemerintah Kota Metro di bidangnya masing-masing.
“Hal ini bisa diambil contoh dari BNN terkait untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba, maka diadakannya sosialisasi tentang narkoba dan sebagainya agar Kota Metro Zero Narkoba”, tutupnya.
(Red)