Pemkab Sampang Gelar Apel Korpri Ke 52

Sampang, SuaraJurnalis.Online,-

Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar Apel Korpri ke 52, yang dipadukan secara daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Alun-alun Trunojoyo Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (18/12/2023).

Bacaan Lainnya

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi sebagai pembina dalam apel itu dalam sambutannya mengatakan apel yang terlaksana hari ini sekaligus dijadikan sebagai bentuk pamit kepada seluruh ASN karena tidak lama lagi masa jabatannya kan purna.

Di Hut ke 52 Korpri, sambung, Bupati Sampang tujuan utama undang ASN adalah menjadikan ASN yang profesional dan berdaya saing dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, sebagai seorang ASN dituntut untuk melakukan reformasi, sehingga tidak lagi menggunakan sistem kerja linier, namun mampu menciptakan nilai-nilai baru yang cepat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.

“Tentunya, sejak awal kepemimpinan kami adalah bagaimana Sampang ini bisa dikenal baik Jawa Timur, nasional dan internasional. Hal itu bisa dicapai melalui sinergitas antara ASN, kalau saya sebagai bupati dan wakil Bupati hanyalah jabatan politik. Maka ASN ini sebagai satu kesatuan ibarat organ tubuh, dan saya ingin tubuh kita ini bisa lari cepat,” ujarnya.

Lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu, sebagai ASN juga diharapkan agar bersikap profesional dan meningkatkan kedisiplinan serta kinerja, terutama pada pelayanan publik dan kepedulian kepada masyarakat di kabupaten Sampang.

Terkait itu, perlunya pemantapan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan Sampang seperti yang kita kenal saat ini. lanjutnya

Selain itu pula, Bupati juga mengingatkan, bahwa saat ini telah memasuki tahun politik. Untuk itu, sebagai seorang ASN harus tetap menjaga asas netralitas terhadap segala kepentingan politik yang terjadi, sesuai dengan tema yang diusung yaitu menjunjung tinggi netralitas ASN dalam pemilu di lingkungan pemerintah kabupaten Sampang.

“Saya minta agar kita tetap menjaga asas netralitas, tidak terpengaruh atau berpihak terhadap segala kepentingan politik, Netralitas bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara harus dijunjung tinggi”, tegas Bupati didepan para wartawan.

Dalam apel tersebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN jika selama kepemimpinan mereka berdua ada kesalahan dan keputusan yang kurang berkenan bagi mereka.

“Tentunya, semua keputusan kami berdua yaitu semata-mata hanya untuk membangun kabupaten Sampang agar lebih maju dan dikenal oleh daerah lainnya. Maka dari itu karena pada 31 Desember ini masa jabatan kami sudah purna, kami meminta maaf kepada seluruh jajaran ASN di kabupaten Sampang” Pungkasnya

Putra wahdhani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *